Suarajatim.com - Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr A Basuki Babussalam meminta Gubernur Jawa Timur untuk memperhatikan saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta Pemprov Jatim untuk membatalkan izin untuk menggelar Salat Idulfitri 1441 Hijriyah berjamaah di masjid mengingat pandemi covid-19 masih berlangsung di tengah masyarakat.
“Pemprov harus memperhatikan sepenuhnya saran dari IDI. Pemprov Jatim harus bisa fokus terlebih dulu untuk memutus mata rantai
penularan virus di wilayah ketimbang membuat kebijakan yang berpotensi menyebarkan virus. Apalagi peningkatan kasus Covid-19 di Jatim masih cukup siginifikan,” tandas Basuki.
![]() |
Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr A Basuki Babussalam |
Basuki melanjutkan jika sebenarnya beberapa ulama sudah menyarankan Sholat Ied di rumah demi memutus mata rantai penularan. “ Para ulama sudah memberikan arahan bahwa mmenjaga diri untuk tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka itu hukumnya adalah
wajib,” ujar Basuki
Baca: Gugat Perppu Covid-19, Inilah Alasan yang Dikemukakan Para Pakar Hukum Muhammadiyah
Baca: Gugat Perppu Covid-19, Inilah Alasan yang Dikemukakan Para Pakar Hukum Muhammadiyah
Sebagaimana diketahui melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemprov Jawa Timur tertanggal 14 Mei 2020, yang ditandatangani Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono atas nama Gubernur Jawa Timur dijelaskan bahwa Pemprov Jatim memberikan
relaksasi aturan PSBB dengan merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 tahun 2020 tentang panduan dan jaifiat takbir dan shalat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
"Tidak hanya untuk daerah yang
menggelar PSBB, SE juga untuk semua masjid yang menggelar shalat Idul Fitri. Pengawasan dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah," ujar Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Thahjono, saat memberikan konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (15/5).
Surat edaran ini langsung mendapatkan respon dari IDI yang menganggap Pemprov Jatim terlalu tergesa-gesa membuat kebijakan yang malah berpotensi menyebarkan virus.
Baca: Jelang Penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo & Gresik, Berikut Catatan Dewan Jatim
“Pemprov Jatim seharusnya
menggunakan data, simulasi dan uji coba sebagai dasar dalam mengizinkan sholat berjamaah, termasuk Sholat Ied di masjid. Jangan buat kebijakan berdasarkan sentimen atau asumsi belaka,” terang Pukovisa Prawiroharjo, Wakil Ketua Majelis Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Lebih lanjut Pukovisa menjelaskan
jika upaya memutus mata rantai penularan adalah agenda kemanusiaan yang nilainya juga diyakini tinggi dalam kajian agama dan budaya. “Bukan agenda kedokteran dan kesehatan masyarakat saja, tapi agenda kemanusiaan,” tandasnya.//