Sanksi Makin Tegas. PSBB Surabaya, Gresik, Sidoarjo Diperpanjang

psbb surabaya gresik sidoarjo diperpanjang
Suasana rapat PSBB di Grahadi, Surabaya (8/5). Foto:istimewa

Surabaya, Suarajatim.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan sebagian Kabupaten Gresik diperpanjang 14 hari lagi. Keputusan perpanjangan ini disepakati oleh ketiga kepala daerah.


Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengatakan, pada saat rapat evaluasi tentang PSBB di tiga wilayah itu Sabtu (8/5/2020) sore di Grahadi, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya hadir.

Baca: Pembatasan Sosial Skala Besar, Dilema Sektor Pertanian dan Warga Pedesaan

Sayangnya, pada saat konferensi pers setelah rapat, Risma sudah tidak ada. Hanya ada Sambari Halim Bupati Gresik dan Nur Ahmad Syaifuddin Plt Bupati Sidoarjo yang duduk mendampingi Khofifah.

“Sama-sama kami telah menyetujui bahwa akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Perpanjangan ini dimulai dari 12 Mei sampai 25 Mei mendatang,” ujarnya seperti dikutip dari Suara Surabaya

Ada beberapa evaluasi dari tahap pertama PSBB yang menurut Khofifah sudah dibahas dalam rapat bersama itu. Pertama, kata dia, berkaitan dengan check point di sejumlah titik yang ada di perbatasan wilayah.

Baca: Jelang Penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo & Gresik, Berikut Catatan Dewan Jatim

“Kemudian ada evaluasi penerapan physical distancing di perusahaan dan pasar. Lalu soal penindakan, kami mungkin akan memberlakukan sejumlah sanksi bagi pelanggar pada tahap kedua PSBB ini,” katanya.

Salah satu sanksi bagi pelanggar PSBB yang sudah dibahas bersama di rapat itu, pelanggar tidak bisa melakukan urusan administrasi izin mengemudi dan surat kendaraan selama beberapa kurun waktu.
LihatTutupKomentar