iklan jual beli mobil

Aftech: Pemain Fintech Semakin Berkembang Selama 1 Dekade, Perlu Pengamanan Tambahan

 

Aftech


SJT – Jumlah pemain fintech di Indonesia telah bertumbuh hingga enam kali lipat  dalam satu dekade terakhir. Hasil laporan Annual Members Survey Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)  memaparkan jumlah perusahaan penyelenggara fintech yang awalnya sebanyak 24 pada 2016, bertambah  menjadi 340 pada 2023. Berdasarkan laporan SEA e-Conomy 2022 dari Google, Temasek, Bain &  Company, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat mencapai US$77 miliar pada 2022 atau sekitar 5,8% dari  Produk Domestik Bruto (PDB) 2022. Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai  kisaran US$220-360 miliar pada 2030. Laporan terbaru dari McKinsey juga mengungkapkan bahwa  investasi fintech global mencapai US$105,3 miliar pada tahun 2022, meningkat 20% dari tahun sebelumnya.  Pertumbuhan ini juga membawa risiko yang berkaitan dengan keamanan dan privasi keuangan pribadi. 

Selain membawa banyak peluang pada industri keuangan di Indonesia, pesatnya pertumbuhan lanskap  fintech juga menimbulkan tantangan baru, salah satunya terkait keamanan data pribadi pengguna. Industri  fintech telah mengalami pertumbuhan dan inovasi yang pesat, seiring percepatan digitalisasi aktivitas  masyarakat. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ditemukan lebih  dari 1 juta anomali trafik jaringan pada sistem elektronik sektor keuangan. Pencegahan insiden dan  serangan siber perlu dilakukan untuk mencegah penipuan, pelanggaran data pribadi, akses yang tidak sah,  dan meminimalisir kerugian keuangan pada masyarakat. 

Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri teknologi finansial dan memastikan keamanan serta  kepercayaan dalam layanan keuangan digital, Xendit sebagai perusahaan infrastruktur pembayaran digital  terdepan di Asia Tenggara, menggelar Media Clinic dengan tema “Membangun Kepercayaan Digital di  Tengah Perkembangan Lanskap Fintech”. Acara berlangsung di XenSpace, dengan menghadirkan  pembicara utama Rifai Taberi (Director of Government Relations Xendit), Onno W. Purbo (Vice Rector  Academic Affair Institut Teknologi Tangerang Selatan), serta dimoderatori oleh Aries Setiadi  (Executive Director AFTECH). 

Xendit terus berupaya untuk memberikan dukungannya dalam membangun kepercayaan digital di industri  fintech melalui kolaborasi yang melibatkan regulator, pemangku kepentingan industri fintech, dan  masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan berperan aktif turut serta mengedukasi masyarakat demi  mencapai literasi digital. 

Selaras dengan hal tersebut, Xendit menilai perlu upaya melindungi data dan privasi, melalui implementasi  langkah-langkah keamanan yang kuat. “Xendit menggunakan teknologi keamanan tinggi berdasarkan  praktik-praktik terbaik di Industri Sistem Pembayaran serta sesuai dengan standar Internasional untuk  melindungi informasi sensitif data pengguna dan transaksi keuangan dari ancaman siber. Selain itu, Xendit  beroperasi dengan patuh terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku, mencakup keamanan data,  perlindungan konsumen, dan ketentuan lainnya yang ditetapkan oleh otoritas yang mengatur dan  mengawasi sektor industri keuangan. Pengelolaan pengamanan data dan informasi yang dilakukan oleh  Xendit telah memenuhi standar sertifikasi keamanan dan kepatuhan industri keuangan, seperti PCI DSS 

  

(Payment Card Industry Data Security Standard) Level 1, ISO 27001:2013 (Information Security  Management System)” dijelaskan oleh Rifai Taberi – Direktur Government Relations Xendit. 

Namun, sertifikasi perusahaan saja tidak akan membuat sebuah perusahaan kebal atas serangan siber.  Diperlukan juga strategi ketahanan siber atau cyber resiliency yang menerapkan pengamanan berlapis  defense-in-depth yang dimulai dari persiapan sebelum serangan siber terjadi, ketika serangan siber terjadi,  dan setelah serangan terjadi meliputi people, process, and technology untuk membuat industri keuangan  menjadi lebih kuat di era digital. Hal ini telah diterapkan Xendit dengan terus berupaya semaksimal mungkin  dalam keamanan teknologi terbaru untuk melindungi data sensitif pengguna dan mencegah potensi  pelanggaran keamanan.  

AFTECH sebagai asosiasi yang menaungi penyelenggara industri fintech di Indonesia senantiasa menjaga  integritas pemain industri fintech serta memberikan pelindungan kepada konsumen fintech. Dalam  kesempatan yang sama, Aries Setiadi selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)  mengatakan, “AFTECH terus memperkuat kondisi industri melalui penerapan tata kelola, manajemen risiko,  dan kepatuhan (Government, Risk Management, and Compliance) dengan menyusun berbagai pedoman  perilaku (code of conduct) yang bermaksud untuk meningkatkan keamanan konsumen dalam  menggunakan produk dan layanan fintech”. Pelindungan data pribadi menjadi fokus utama bagi seluruh  penyelenggara fintech di Indonesia yang didukung Pemerintah melalui diterbitkannya Undang-Undang (UU)  Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.  

Kerangka regulasi dan literasi masyarakat tentu menjadi upaya bersama dalam mendorong digital trust di  kalangan masyarakat menuju target inklusi keuangan Pemerintah sebesar 90% pada 2024. Meski demikian,  penyalahgunaan data pribadi atau identity fraud masih menjadi masalah yang perlu ditangani secara  komprehensif. Hal ini juga perlu diantisipasi mengingat peningkatan penetrasi pengguna internet di tengah  maraknya berbagai kejahatan siber.  

Oleh sebab itu, digital trust semakin penting untuk terus dibangun demi mendorong masuknya masyarakat  ke dalam ekosistem digital. Kesadaran masyarakat diperlukan untuk menjaga keamanan data, termasuk ke  mana mereka dapat mempercayakan data pribadinya. Dalam hal ini, dibutuhkan kolaborasi yang erat dari  berbagai sektor, seperti industri fintech, pemerintah, dan lembaga keuangan dalam membangun  kepercayaan digital dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. 

“Dengan kegiatan Media Clinic diharapkan peran serta kontribusi media dapat dioptimalkan untuk  menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat bahwa menjaga keamanan data pribadi mutlak  diperlukan dalam perkembangan industri fintech yang berkembang sangat pesat belakangan ini untuk  meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan fintech di Indonesia”, ungkap Onno  W. Purbo - Vice Rector Academic Affair Institut Teknologi Tangerang Selatan dalam sesi yang sama. 

Melalui komitmen untuk transparansi, keamanan data, dan edukasi kepada masyarakat, Xendit siap  mendukung ekosistem fintech dan layanan keuangan digital yang aman, andal, dan terpercaya. Dengan  demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat dari teknologi keuangan inovatif tanpa khawatir akan risiko  keamanan dan privasi. 


LihatTutupKomentar