Jasa Raharja Menjamin Santunan Korban Kecelakaan Beruntun di Klemuk Batu

korban kecelakaan beruntun klemuk batu

Kota Batu, Suarajatim.com - Pada Selasa (16/5/2023) sore pukul 17.00 WIB, terjadi kecelakaan beruntun di Jalur Maut Klemuk, Dusun Songgoriti, Songgokerto, Kota Batu. Kecelakaan tersebut melibatkan truk dengan muatan sapi yang diduga mengalami rem blong dan menabrak sebuah mobil Avanza bernopol N 1075 JO, serta 3 sepeda motor masing-masing Vario bernopol S 5498 LS, Supra X bernopol N 4150 LT, dan Supra bernopol N 2918 KP.

Akibat kecelakaan ini, satu pengendara motor meninggal di tempat, dua orang lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasta Brata Batu, sementara 5 korban lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit yang sama.

Eko Mulyanto, selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespon kejadian tersebut dengan mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan terhadap semua korban kecelakaan.

"Menurut perundang-undangan yang berlaku, seluruh korban termasuk dalam jaminan Jasa Raharja. Bagi korban yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasta Brata Batu, Jasa Raharja telah memberikan kepastian jaminan untuk biaya perawatan mereka. Sementara itu, proses penyelesaian santunan bagi korban yang meninggal dunia akan diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam," tambahnya.

"Kami juga ingin menyampaikan rasa duka cita dan prihatin kami atas musibah yang menimpa seluruh korban. Semoga dana santunan dari Jasa Raharja dapat memberikan manfaat baik bagi ahli waris korban yang meninggal dunia maupun bagi korban yang sedang menjalani proses penyembuhan di Rumah Sakit," ujar Eko Mulyanto.(*)
LihatTutupKomentar