iklan jual beli mobil

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Tol Cipali

  • Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas bus PO Handoyo di Tol Cipali.

Jakarta, Suarajatim.com – Kecelakaan lalu lintas bus PO Handoyo yang terjadi di Km 73 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 15.40 WIB.


Kejadian bermula saat bus yang mengangkut 18 penumpang dan 3 kru, melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Saat melaju di jalan menikung, kendaraan oleng, lalu menabrak pagar pembatas jalan hingga terbalik. 


Akibat kecelakaan tersebut, 12 meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka berat.


Seluruh korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta. Sedangkan korban luka-luka dilarikan ke RS Siloam.


Jasa Raharja sebagai BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, dengan sigap memberikan santunan pada seluruh korban kecelakaan.


Menurut Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, seluruh korban telah dijamin oleh UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.


"Korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Dewi di Jakarta, Kamis (8/12/2023).


Dewi mengungkapkan keprihatinannya kepada musibah yang terjadi. "Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.


Dewi juga menuturkan bahwa santunan yang diberikan Jasa Raharja merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.


"Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.


Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati


"Penting untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan agar terhindar dari kecelakaan,” imbuhnya.

LihatTutupKomentar