Bayar Pajak 5 Tahunan Cuma 15 Menit Lewat Samsat Digital, Cek Lokasinya di Sini

  • Kini, masyarakat Bandung bisa bayar pajak 5 tahunan dengan cepat dan mudah melalui layanan Samsat Digital yang tersedia di Terminal Leuwipanjang.


Bandung, Suarajatim.com Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jawa Barat menghadirkan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, mulai akhir tahun 2022 lalu.

Samsat digital tersebut menjadi layanan pembayaran pajak 5 tahunan drivethru pertama di Indonesia.

Inovasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. Menurutnya, kehadiran Samsat digital merupakan bentuk perubahan pelayanan yang baik dan patut dibanggakan.

“Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan penumpang serta unsur keselamatan, dimana tempat bus dilakukan ram check, sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik,” katanya saat  melakukan kunjungan ke Samsat Digital Terminal Leuwipanjang
bersama Kakorlantas Polri pada Jumat (16/2/2024).

Rivan melanjutkan, adanya Samsat digital Lewipanjang memberi standar baru yang patut dicontoh oleh Bapenda dan Pembina Samsat lainnya di seluruh Indonesia. Dengan demikian masyarakat di seluruh Indonesia.


“Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya. Dan ini menjadi standarisasi baru yang akan kita bawa ke seluruh Pembina Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional,” ujar Rivan.

Kini, para wajib pajak dapat membayar pajak tahunan secara self service hanya dengan menggunakan KTP karena seluruh data sudah terintegrasi dengan Dukcapil.

"Pelayanan perpanjangan 5 tahunan, mulai dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor, bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit. Sedangkan untuk pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5-10 menit, karena hanya tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan,” jelas Rivan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan yang didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, mengatakan bahwa meskipun prosesnya telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi, namun keseluruhan proses regident tetap dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ini sejalan dengan komitmen Kepolisian dalam memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan, tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi Samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat,” paparnya.
LihatTutupKomentar