Jasa Raharja Dukung SIM C1 untuk Keselamatan Pengendara Moge

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat menghadiri peluncuran SIM C1 di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat


Suarajatim.com - Jasa Raharja menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Korlantas Polri yang telah memperkenalkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menegaskan bahwa SIM adalah bukti legalitas berkendara yang berperan penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Menurutnya, SIM C1 akan memastikan pengendara sepeda motor memiliki kualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang digunakan.

"Setiap kategori cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, pengendara harus lulus tes sesuai dengan golongan SIM yang diajukan," kata Rivan setelah menghadiri peluncuran SIM C1 oleh Korlantas Polri di Satpas (SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (27/05/2024).

Ia menambahkan bahwa klasifikasi ini akan menyaring pengendara yang belum mahir menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin besar, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keselamatan, tetapi juga memastikan pengendara memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai kapasitas mesinnya.

Jasa Raharja menilai langkah ini sebagai solusi efektif dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan raya dan perlu didukung penuh oleh semua pihak. "Kami mengimbau pengguna motor berkapasitas mesin besar (Moge) agar segera memiliki SIM C1. Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan serta keselamatan berkendara," tambah Rivan.

Dalam acara peluncuran SIM C1, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menyampaikan bahwa SIM C1 diperuntukkan bagi pengguna kendaraan dengan kapasitas mesin 250-500cc. Persyaratan untuk mendapatkan SIM C1 adalah harus memiliki SIM C minimal selama 1 tahun. "Biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C," jelasnya.

Kakorlantas menyatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C1 mulai diberlakukan di seluruh Satpas di Indonesia pada hari ini. "Peningkatan kompetensi ini penting karena secara teknis, kendaraan dengan cc rendah dan cc besar sangat berbeda," ujarnya.

Peluncuran SIM C1 turut dihadiri oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Perwakilan Harley-Davidson Indonesia, dan beberapa perwakilan komunitas moge lainnya.(*)

 

Baca utas Jasa Raharja dari Google News

LihatTutupKomentar