Kecelakaan Bus di Padang Panjang: Jasa Raharja Pastikan Santunan untuk 12 Korban Meninggal dan 23 Luka-Luka

SUARAJATIM – Tragedi kecelakaan tunggal bus yang terjadi di Jalan Dr. Hamka Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Selasa (6/5/2025), menelan 12 korban jiwa dan 23 luka-luka. Insiden yang dipicu dugaan rem blong pada bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi B 7512 FGA ini telah memicu respons cepat dari Jasa Raharja dalam penyaluran santunan sesuai regulasi.

Korban Bus ALS terguling di Jl. Dr. Hamka Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatra Barat
Berdasarkan keterangan resmi, bus yang dikemudikan M. Syehu Hasibuan tersebut terguling dan menabrak pagar rumah warga sekitar pukul 08.15 WIB. Korban luka-luka langsung dievakuasi ke RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina, dan puskesmas terdekat. Sementara korban meninggal telah diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga.

Jaminan Santunan Sesuai Regulasi
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menegaskan seluruh korban kecelakaan transportasi umum berhak mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dan PMK No. 15 Tahun 2017. Santunan sebesar Rp50 juta akan disalurkan kepada ahli waris korban meninggal, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

“Selain itu, kami juga menjamin biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta,” jelas Rivan. Proses pendataan korban telah dilakukan bersama pihak kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan penyaluran dana tepat waktu.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatra Barat, Teguh Afrianto, menyatakan timnya telah bergerak cepat memantau penanganan medis korban. “Kami berkoordinasi dengan RS dan kepolisian untuk mempercepat proses administrasi, sehingga santunan bisa segera diberikan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau operator transportasi meningkatkan pemeriksaan kondisi kendaraan, terutama sistem rem, sebelum beroperasi. “Keselamatan penumpang harus jadi prioritas utama,” tambah Teguh.

Kejadian ini kembali menggarisbawahi pentingnya pemeliharaan kendaraan secara berkala. Jasa Raharja mendorong masyarakat melaporkan kelayakan angkutan umum melalui saluran resmi mereka. Harapannya, tragedi serupa dapat dicegah di masa depan.

Dukungan psikologis juga diberikan kepada keluarga korban melalui kerja sama dengan dinas sosial setempat. Proses identifikasi korban dan penyelidikan penyebab kecelakaan masih terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Padang Panjang.

LihatTutupKomentar