Gugatan Cerai Atalia Praratya Ridwan Kamil Terdaftar di PA Bandung

SUARAJATIM - Gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya, terhadap Ridwan Kamil telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung. Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan pada Senin (15/12/2025).

Atalia Praratya dikabarkan mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung. Foto instagram @ridwankamil
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya pendaftaran perkara gugatan cerai tersebut.

“Betul, informasinya memang demikian,” kata Dede Supriadi saat dikutip dari DetikJabar.

Ia menyampaikan bahwa gugatan telah masuk melalui kuasa hukum Atalia Praratya dan kini menunggu proses persidangan.

“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ujarnya.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” pungkas Dede.

Hingga kini, pihak Pengadilan Agama Bandung belum mengungkap detail materi gugatan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara informasi resmi selanjutnya menunggu agenda persidangan.

LihatTutupKomentar