SUARAJATIM – Wacana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) dinilai perlu lebih dulu diuji melalui kajian kebutuhan yang jelas. Akademisi di Surabaya mempertanyakan persoalan yang hendak diselesaikan melalui institusi baru tersebut, termasuk manfaatnya bagi masyarakat dan arah lulusan yang akan dihasilkan.
“Persoalan pertama dalam konteks pendidikan kita adalah tidak terserapnya mahasiswa dengan tingkat strata tertentu dalam industri,” kata Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan, dalam diskusi publik bertajuk “Universitas Republik Indonesia & Kepemimpinan Nasional: Antara Rekayasa Elite & Demokrasi Kritis” di HANAKA Social Space, Jalan Flores, Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Menurut Radius, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka desain dan peta jalan URI sebelum institusi tersebut dibentuk. Penjelasan itu mencakup posisi URI dalam sistem pendidikan tinggi, orientasi pendidikan, mekanisme penerimaan mahasiswa, hingga relasinya dengan institusi negara.
Ia menilai persoalan pendidikan tinggi Indonesia saat ini tidak cukup dilihat dari jumlah perguruan tinggi. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah kemampuan sistem pendidikan dalam menghasilkan lulusan yang terserap dunia kerja.
Karena itu, Radius meminta pemerintah melakukan need assessment untuk memastikan URI memang dibutuhkan.
“Kenapa tidak namanya rektor? Kenapa ini? Apa bedanya dengan IPDN? Apa bedanya dengan kementerian?” ujarnya.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan desain kelembagaan URI. Menurut Radius, perguruan tinggi memiliki tradisi otonomi dan kebebasan akademik yang perlu dijaga.
Ia mengingatkan agar institusi baru tersebut tidak berkembang menjadi perpanjangan tangan birokrasi atau instrumen untuk mengendalikan kelompok akademik yang kritis.
“Karena negara frustrasi mendisiplinkan perguruan-perguruan tinggi negeri yang kritis, kita buat perguruan tinggi sendiri saja,” kata Radius.
Akses Mahasiswa Juga Dipertanyakan
Selain urgensi pendirian, Radius menyoroti persoalan akses. Jika URI diarahkan menjadi institusi yang menghasilkan calon pemimpin nasional, kesempatan masuk harus dirancang secara inklusif.
Menurut dia, institusi pendidikan yang hanya dapat diakses kelompok tertentu berpotensi menciptakan pola reproduksi elite.
“Anak kita enggak bisa masuk. Ini kan kecenderungan di periode sekarang akan memunculkan reproduksi yang baru,” katanya.
Radius menegaskan pandangan tersebut tidak otomatis berarti penolakan terhadap URI. Ia justru mendorong pemerintah membuka desain institusi itu untuk diuji secara akademik dan demokratis.
URI Jangan Berhenti pada Gagasan
Ketua Pengurus Wilayah Keluarga Alumni Universitas Jember (KAUJE) Jawa Timur Muhammad Lutfil Hakim meminta masyarakat tidak terburu-buru membela maupun menghakimi gagasan pemerintah mengenai URI.
“Kita tidak boleh kemudian membela ide-ide besar Presiden secara membabi buta, tetapi kita juga tidak boleh menghakimi secara brutal ide-ide besar yang disampaikan oleh pemerintah atau Presiden,” kata Lutfil.
Menurut Lutfil, gagasan URI dapat dilihat sebagai upaya merespons persoalan kualitas sumber daya manusia dan birokrasi. Namun, gagasan tersebut tetap perlu diuji melalui desain dan implementasi yang tepat.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh besarnya gagasan. Implementasi juga menentukan apakah tujuan program benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Tidak ada pencurian di situ. BPK tidak menemukan kesalahan uangnya, tidak. Tetapi kualitas programnya, kualitas kebijakannya, itu tidak bersentuhan dengan kemanfaatan publik,” ujarnya.
Lutfil menilai hal serupa perlu menjadi perhatian dalam pembangunan URI. Pemerintah perlu memastikan institusi tersebut mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul sekaligus lulusan yang dapat bekerja efektif ketika masuk ke birokrasi maupun BUMN.
Ia bahkan membuka opsi agar URI tidak harus langsung ditempatkan sebagai bagian dari struktur birokrasi. Institusi tersebut, menurut dia, dapat dikembangkan dengan fungsi yang lebih menyerupai think tank untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan.
PGRI Minta Ukuran Keberhasilan yang Jelas
Ketua PGRI Jawa Timur Djoko Adi Waludjo juga menempatkan need assessment sebagai tahapan penting sebelum URI dibangun.
“Lahirnya sebuah gagasan itu harus melalui need assessment: negara ini butuh URI atau tidak? Rakyat ini butuh URI atau tidak?” kata Djoko.
Menurut dia, kajian kebutuhan harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah perlu mempertimbangkan kualitas dosen, lokasi, sistem pembelajaran, hingga prospek lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
“Lulusannya harus diakses oleh pekerjaan. Berapa bulan? Ada timeline yang dikembangkan. Itu yang menurut saya harus diperhatikan,” ujarnya.
Djoko juga meminta berbagai program pemerintah diuji berdasarkan bukti empiris. Menurut dia, evaluasi terhadap program yang telah berjalan penting agar persoalan implementasi tidak kembali terjadi pada program baru.
“Serba hipotetik, hipotesis semua. Kita ini buktinya. Buktinya MBG itu bagaimana, kemudian KDMP Merah Putih itu nanti bagaimana,” katanya.
Ia menegaskan pandangannya bukan ditujukan untuk menyerang pemerintah. Menurut Djoko, gagasan besar tetap perlu dibuktikan melalui hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“Saya hari ini tidak mengkritik pemerintah, tetapi saya ingin tahu bagaimana nanti terjadinya. Saya ingin tahu bukti-bukti yang akan datang dari sebuah ide dasar dari Presiden yang saya cintai ini,” ujar Djoko.
URI Perlu Diuji di Ruang Publik
Ketua Ranggah Rajasa Indonesia (RRI) Eko Ridwan mengatakan diskusi tersebut digelar untuk membuka ruang pembahasan terhadap berbagai isu strategis nasional, termasuk pendidikan, kebudayaan, kesenjangan sosial, dan arah kepemimpinan nasional.
Menurut Eko, URI perlu dibedah secara terbuka karena gagasan tersebut berkaitan dengan masa depan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Tema diskusi kali ini sangat menarik sekaligus sensitif. Program URI, bersama program unggulan lain seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes), menjadi perhatian publik,” ujar Eko.
Ia menilai URI berpotensi menjadi wadah pencetak sumber daya manusia unggul untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan di pemerintahan maupun BUMN. Namun, keberadaan institusi baru juga perlu dilihat dari posisinya terhadap perguruan tinggi negeri dan swasta yang sudah berkembang.
“Apakah hadirnya URI ini nantinya akan menjadi kompetitor atau melengkapi PTN maupun PTS unggulan seperti ITB, UI, UGM, hingga Unair? Hal inilah yang perlu kita bedah bersama,” kata Eko.
Diskusi yang digelar Ranggah Rajasa Indonesia diikuti sekitar 75 peserta, termasuk mahasiswa dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Forum tersebut turut menghadirkan Ketua PGRI Jawa Timur Djoko Adi Waludjo, Ketua Pengurus Wilayah KAUJE Jawa Timur Muhammad Lutfil Hakim, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya Radius Setiyawan, serta Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil dan Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari yang mewakili Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir perwakilan Kadin Jawa Timur Tri Prakoso dan Bendahara PWI Jawa Timur Andy Setiawan.
Bagi para pembicara, pertanyaan utama mengenai URI pada tahap ini bukan semata-mata apakah institusi tersebut perlu dibentuk. Pemerintah juga perlu menunjukkan persoalan yang hendak diselesaikan, desain yang akan digunakan, akses bagi masyarakat, serta ukuran keberhasilan yang dapat diuji setelah URI berjalan.
Dengan demikian, wacana URI dapat dinilai berdasarkan kebutuhan dan manfaat publik, bukan berhenti pada gagasan pembentukan institusi pendidikan baru.
![]() |
| Wacana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) dipertanyakan akademisi di Surabaya. Pemerintah diminta melakukan need assessment dan menjelaskan persoalan yang hendak diselesaikan melalui institusi tersebut |
Menurut Radius, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka desain dan peta jalan URI sebelum institusi tersebut dibentuk. Penjelasan itu mencakup posisi URI dalam sistem pendidikan tinggi, orientasi pendidikan, mekanisme penerimaan mahasiswa, hingga relasinya dengan institusi negara.
Ia menilai persoalan pendidikan tinggi Indonesia saat ini tidak cukup dilihat dari jumlah perguruan tinggi. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah kemampuan sistem pendidikan dalam menghasilkan lulusan yang terserap dunia kerja.
Karena itu, Radius meminta pemerintah melakukan need assessment untuk memastikan URI memang dibutuhkan.
“Kenapa tidak namanya rektor? Kenapa ini? Apa bedanya dengan IPDN? Apa bedanya dengan kementerian?” ujarnya.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan desain kelembagaan URI. Menurut Radius, perguruan tinggi memiliki tradisi otonomi dan kebebasan akademik yang perlu dijaga.
Ia mengingatkan agar institusi baru tersebut tidak berkembang menjadi perpanjangan tangan birokrasi atau instrumen untuk mengendalikan kelompok akademik yang kritis.
“Karena negara frustrasi mendisiplinkan perguruan-perguruan tinggi negeri yang kritis, kita buat perguruan tinggi sendiri saja,” kata Radius.
Akses Mahasiswa Juga Dipertanyakan
Selain urgensi pendirian, Radius menyoroti persoalan akses. Jika URI diarahkan menjadi institusi yang menghasilkan calon pemimpin nasional, kesempatan masuk harus dirancang secara inklusif.
Menurut dia, institusi pendidikan yang hanya dapat diakses kelompok tertentu berpotensi menciptakan pola reproduksi elite.
“Anak kita enggak bisa masuk. Ini kan kecenderungan di periode sekarang akan memunculkan reproduksi yang baru,” katanya.
Radius menegaskan pandangan tersebut tidak otomatis berarti penolakan terhadap URI. Ia justru mendorong pemerintah membuka desain institusi itu untuk diuji secara akademik dan demokratis.
URI Jangan Berhenti pada Gagasan
Ketua Pengurus Wilayah Keluarga Alumni Universitas Jember (KAUJE) Jawa Timur Muhammad Lutfil Hakim meminta masyarakat tidak terburu-buru membela maupun menghakimi gagasan pemerintah mengenai URI.
“Kita tidak boleh kemudian membela ide-ide besar Presiden secara membabi buta, tetapi kita juga tidak boleh menghakimi secara brutal ide-ide besar yang disampaikan oleh pemerintah atau Presiden,” kata Lutfil.
Menurut Lutfil, gagasan URI dapat dilihat sebagai upaya merespons persoalan kualitas sumber daya manusia dan birokrasi. Namun, gagasan tersebut tetap perlu diuji melalui desain dan implementasi yang tepat.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh besarnya gagasan. Implementasi juga menentukan apakah tujuan program benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Tidak ada pencurian di situ. BPK tidak menemukan kesalahan uangnya, tidak. Tetapi kualitas programnya, kualitas kebijakannya, itu tidak bersentuhan dengan kemanfaatan publik,” ujarnya.
Lutfil menilai hal serupa perlu menjadi perhatian dalam pembangunan URI. Pemerintah perlu memastikan institusi tersebut mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul sekaligus lulusan yang dapat bekerja efektif ketika masuk ke birokrasi maupun BUMN.
Ia bahkan membuka opsi agar URI tidak harus langsung ditempatkan sebagai bagian dari struktur birokrasi. Institusi tersebut, menurut dia, dapat dikembangkan dengan fungsi yang lebih menyerupai think tank untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan.
PGRI Minta Ukuran Keberhasilan yang Jelas
Ketua PGRI Jawa Timur Djoko Adi Waludjo juga menempatkan need assessment sebagai tahapan penting sebelum URI dibangun.
“Lahirnya sebuah gagasan itu harus melalui need assessment: negara ini butuh URI atau tidak? Rakyat ini butuh URI atau tidak?” kata Djoko.
Menurut dia, kajian kebutuhan harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah perlu mempertimbangkan kualitas dosen, lokasi, sistem pembelajaran, hingga prospek lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
“Lulusannya harus diakses oleh pekerjaan. Berapa bulan? Ada timeline yang dikembangkan. Itu yang menurut saya harus diperhatikan,” ujarnya.
Djoko juga meminta berbagai program pemerintah diuji berdasarkan bukti empiris. Menurut dia, evaluasi terhadap program yang telah berjalan penting agar persoalan implementasi tidak kembali terjadi pada program baru.
“Serba hipotetik, hipotesis semua. Kita ini buktinya. Buktinya MBG itu bagaimana, kemudian KDMP Merah Putih itu nanti bagaimana,” katanya.
Ia menegaskan pandangannya bukan ditujukan untuk menyerang pemerintah. Menurut Djoko, gagasan besar tetap perlu dibuktikan melalui hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“Saya hari ini tidak mengkritik pemerintah, tetapi saya ingin tahu bagaimana nanti terjadinya. Saya ingin tahu bukti-bukti yang akan datang dari sebuah ide dasar dari Presiden yang saya cintai ini,” ujar Djoko.
URI Perlu Diuji di Ruang Publik
Ketua Ranggah Rajasa Indonesia (RRI) Eko Ridwan mengatakan diskusi tersebut digelar untuk membuka ruang pembahasan terhadap berbagai isu strategis nasional, termasuk pendidikan, kebudayaan, kesenjangan sosial, dan arah kepemimpinan nasional.
Menurut Eko, URI perlu dibedah secara terbuka karena gagasan tersebut berkaitan dengan masa depan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Tema diskusi kali ini sangat menarik sekaligus sensitif. Program URI, bersama program unggulan lain seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes), menjadi perhatian publik,” ujar Eko.
Ia menilai URI berpotensi menjadi wadah pencetak sumber daya manusia unggul untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan di pemerintahan maupun BUMN. Namun, keberadaan institusi baru juga perlu dilihat dari posisinya terhadap perguruan tinggi negeri dan swasta yang sudah berkembang.
“Apakah hadirnya URI ini nantinya akan menjadi kompetitor atau melengkapi PTN maupun PTS unggulan seperti ITB, UI, UGM, hingga Unair? Hal inilah yang perlu kita bedah bersama,” kata Eko.
Diskusi yang digelar Ranggah Rajasa Indonesia diikuti sekitar 75 peserta, termasuk mahasiswa dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Forum tersebut turut menghadirkan Ketua PGRI Jawa Timur Djoko Adi Waludjo, Ketua Pengurus Wilayah KAUJE Jawa Timur Muhammad Lutfil Hakim, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya Radius Setiyawan, serta Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil dan Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari yang mewakili Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir perwakilan Kadin Jawa Timur Tri Prakoso dan Bendahara PWI Jawa Timur Andy Setiawan.
Bagi para pembicara, pertanyaan utama mengenai URI pada tahap ini bukan semata-mata apakah institusi tersebut perlu dibentuk. Pemerintah juga perlu menunjukkan persoalan yang hendak diselesaikan, desain yang akan digunakan, akses bagi masyarakat, serta ukuran keberhasilan yang dapat diuji setelah URI berjalan.
Dengan demikian, wacana URI dapat dinilai berdasarkan kebutuhan dan manfaat publik, bukan berhenti pada gagasan pembentukan institusi pendidikan baru.

