Main Judi Slot untuk Tambahan Penghasilan, Warga Surabaya Divonis Setahun

SUARAJATIM – Keinginan mencari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru membawa Yudi Surya ke balik jeruji besi. Warga Surabaya itu divonis satu tahun penjara setelah terbukti ikut bermain judi online melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI).
Yudi Surya divonis satu tahun penjara setelah terbukti bermain judi slot Mahjong Ways 3 melalui aplikasi Higgs Games Island.
“Benar, pakai aplikasi teratas. Slot permainan yang ada dalam Higgs Games Island,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Ida Bagus Made Adi Saputra, saat menjelaskan aplikasi yang digunakan Yudi.

Ida Bagus juga membenarkan bahwa salah satu permainan yang dimainkan Yudi adalah Mahjong Ways 3. Menurut dia, permainan tersebut termasuk jenis judi slot yang tersedia dalam aplikasi HGI.

“Betul, Pak. Salah satunya permainan di Aplikasi HGI tersebut. Pada intinya jenisnya permainan judi slot,” tegas Ida Bagus.

Koin Hasil Permainan Dijual Kembali

Perkara Yudi kemudian tidak berhenti pada aktivitas memainkan permainan slot. Jaksa mengungkap adanya transaksi jual beli koin setelah permainan dilakukan.

“Yang bersangkutan, terdakwa Yudi Surya, terbukti melakukan transaksi jual beli koin setelah memainkan permainan slot Mahjong Ways 3,” ujar Ida Bagus.

Berdasarkan fakta persidangan, Yudi melakukan top up koin atau emas secara bertahap. Koin tersebut digunakan untuk memainkan sejumlah permainan slot yang tersedia dalam aplikasi.

Beberapa permainan yang dimainkan antara lain FaFaFa, Duo Fu Duo Cai, Panda, Rejeki Nomplok, 5 Dragon, hingga Mahjong Ways 3.

Koin yang diperoleh dari kemenangan kemudian dijual kembali kepada rekan-rekannya. Nilai transaksi disebut berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp60.000.

Ditangkap Saat Bermain di Warung Kopi

Kasus tersebut bermula pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, aparat mendapati Yudi sedang bermain judi online di sebuah warung kopi di Jalan Simo Pomahan Baru Raya, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Yudi menggunakan telepon seluler Realme warna silver untuk mengakses permainan melalui aplikasi Higgs Domino. Perangkat tersebut kemudian diamankan petugas.

Dari pemeriksaan telepon seluler itu ditemukan riwayat aktivitas perjudian online yang dilakukan Yudi.

Dalam persidangan terungkap, Yudi telah memainkan judi slot online sejak 2021. Ia mengaku bermain untuk mendapatkan tambahan penghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarganya.

Hakim Jatuhkan Hukuman Satu Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Meilia Christina Mulyaningrum menyatakan Yudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin ikut serta bermain judi.

“Menyatakan Terdakwa Yudi Surya bin Irwan Riyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin ikut serta bermain judi,” ujar Meilia saat membacakan amar putusan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun,” lanjutnya.

Yudi dinyatakan melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hukuman satu tahun penjara tersebut dikurangi seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani Yudi. Ia juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan Yudi tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas perjudian.

Namun, hakim turut mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan. Yudi mengakui dan menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulanginya, serta merupakan tulang punggung keluarga.

Perkara ini menjadi gambaran bahwa alasan mencari tambahan penghasilan tidak menghapus konsekuensi hukum ketika aktivitas tersebut dilakukan melalui perjudian online. Bahkan, transaksi koin yang berkaitan dengan hasil permainan turut menjadi bagian yang diungkap dalam persidangan.
LihatTutupKomentar