Pesan untuk Hakim Ketua Bila Sampai Terjadi Sidang: Royce Menjalankan Sila ke-2 Pancasila

Menghadap utara: sisi kiri wilayah Iin Dewi (tidak ada tembok selama 30 tahun, menggunakan tembok Mr President). Sisi kanan wilayah Mr President

Surabaya - Setelah tidak menemukan kesepakatan pada mediasi tanggal 19/10/2020 antara Royce (41), alias Mr President, warga Jalan Prof Soepomo I/47 dengan Iin Dewi Kurniawati warga Jalan Prof Soepomo I/49 tentang urusan jual beli rumah kepunyaan Iin. Di mana dalam permasalahan ini Iin membatalkan penjualan menjelang transaksi yang berujung pada kekecewaan Royce.


Rasa kecewa Royce ini membuat dirinya marah dan menjebol tembok belakang propertinya di Jalan Ketintang Madya 74 Surabaya yang berbatasan dengan rumah Iin Dewi.

Berita sebelumnya: Mediasi Temui Jalan Buntu, Iin Dewi Tetap Tidak Lanjutkan MOU. Mr President Marah dan Pukul Temboknya

Menanggapi hal ini, Fandi selaku penghuni rumah Jalan Prof Soepomo I/49 sekaligus keponakan dari Iin Dewi menanggapi dengan santai. "Silahkan Royce berbuat seperti itu, mungkin masih dihinggapi rasa amarah. Toh saya bisa bangun tembok lagi. Yang penting keluarga saya jangan sampai disakiti," terangnya ketika dimintai pendapat soal penjebolan tembok yang saling berbatasan dengan keduanya.

Menghadap selatan: sisi kanan wilayah Iin Dewi (tidak pernah membangun tembok selama 30 tahun menggunakan tembok Mr President), sisi kiri wilayah Mr President

Diberitakan sebelumnya, Royce sempat melakukan pemblokiran akses pintu pagar kediaman Iin Dewi dengan memarkir Kijang Innova miliknya persis di depan rumah. Namun terpantau, masih bisa dilewati sepeda motor dan orang lewat.

Terakhir diketahui dalam pembicaraan mediasi kemarin, ternyata Royce dan Fandi telah saling kenal sejak kecil karena bertetangga sebelahan.

Ditemui di tempat terpisah setelah insiden penjebolan tembok tersebut, Royce akan melakukan apapun untuk mencerahkan dan mencahayai Iin Dewi Kurniawati dan para ahli waris agar melanjutkan transaksi. Termasuk dalam hal ini Royce pasang badan bila sampai terjadi tindakan pidana di lapangan.

Hal ini dilakukan karena Royce telah mengeluarkan dua ratus juta rupiah untuk mengurus proses kredit dan menitipkan uang tanda jadi kepada HA selaku broker yang mengurus jual-beli ini. Dia merasa diperlakukan tidak adil, dirugikan dan menjadi korban.

"Saya sudah siap," kata Royce. Adapun selanjutnya bila sampai terjadi proses hukum dan berlanjut ke persidangan, Royce pun berpesan kepada Hakim Ketua nantinya yang mempimpin persidangan.

Royce berpesan kepada Yang Mulia Hakim Ketua: Royce menjalankan sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang adil (Sesuai algoritma/kronologis hukum alamnya transaksi) dan beradab (Menulis).

Berikut detail pesan Royce yang direkam Suarajatim
:

Berita terkait:
  1. Mr President Menduga Mulyanto Menyerobot Transaksi Rumah Jalan Prof Soepomo SH I/49 Menggunakan Jasa Pengacara Roi
  2. Mediasi Temui Jalan Buntu, Iin Dewi Tetap Tidak Lanjutkan MOU. Mr President Marah dan Pukul Temboknya  
  3. Perang Tembok: Pesan Mr President untuk Fandi

LihatTutupKomentar