Mediasi Temui Jalan Buntu, Iin Dewi Tetap Tidak Lanjutkan MOU. Mr President Marah dan Pukul Temboknya

Tembok rumah Mr President.

Surabaya - Polemik jual beli rumah rumah Jalan Prof Soepomo I/49 akhirnya berujung pada mediasi yang dihadiri HA (broker), Royce alias Mr President dan Iin Dewi Kurniawati selaku pemilik rumah.



Bertempat di Warung Tretes milik Mr President di Jalan Ketintang Madya 74 Surabaya, pada Senin 19 Oktober 2020 pukul 6.30 WIB, pertemuan ini disaksikan oleh RT setempat. Sedangkan Iin Dewi didampingi keponakannya, Fandi.

Jalannya mediasi berlangsung alot sejak awal.

Iin merasa keberatan dengan pemblokiran akses pintu rumahnya yang dilakukan oleh Mr President. Keberatan ini didukung oleh RT.

Sementara Mr President mengakui hal itu, namun berdalih bahwa apa yang diperbuat merupakan efek rasa kecewa dari keputusan Iin yang membatalkan proses jual beli rumahnya. Padahal dirinya sudah mengawal proses ini sejak awal Januari dan mengeluarkan biaya banyak untuk mengurus biaya kredit di Bank.

"Kalau transaksi ini batal, siapa yang akan mengganti kerugian saya senilai Rp200 juta lebih. Tidak mungkn untuk harga rumah senilai Rp4,25 miliar harus keluar dari kantong saya sendiri. Harus kredit melalui Bank dan itu prosesnya panjang dan biaya awalnya besar. Ada dana saya yang ditahan untuk angsuran awal," kata Mr President menggebu-gebu.

Menarik garis kronologis, Mr President bersikukuh bahwa Iin Dewi sudah setuju menjual dan deal harganya. Dan ini tidak bisa batal. Alasannya,"Batal boleh asal di awal, bukan setelah setuju harganya. Kalau batal tapi terlambat sudah tidak bisa," tukas Mr President.

HA sendiri yang mengurusi proses jual beli ini mengatakan bahwa dalam proses negosiasi, para pihak ahli waris sudah setuju.

"Ya waktu itu para pihak ahli waris, ada Pak Welly, Bu Bambang (mewakili suaminya), Pak Tri dan Bu Iin sudah sepakat tentang penjualan rumah tersebut. Konfirmasi melalui telepon bersama grup Whatsapp," ucap HA kepada Suarajatim.

Menjelang berakhirnya mediasi, Iin Dewi tetap bersikukuh untuk tidak menandatangani MOU penjualan rumahnya.

"Dengan ini kami tidak jadi menjual rumah tersebut," tutup Iin.

Mr President menimpali,"Saya tetap menganggap proses berlanjut, mengacu pada persetujuan sebelumnya."

Tidak ada kata sepakat.

Tak berakhir tanda tangan MOU, Mr. President melanjutkan hukum sosial, kali ini bukan sekedar broker yang bersaksi, tapi melibatkan bu RT dan warga sekitar.

Kata Royce, kalau keluarga bu Iin merasa benar silahkan disampaikan ke media, kalau Royce merasa benar juga menyampaikan ke media.

"Jangan debat kusir memalukan seperti orang yang ngga beradab seperti Pancasila sila ke-2. Biarlah kita menyampaikan secara absolut dulu versi Royce, kemudian bu Iin silahkan menyampaikan versi bu Iin, nanti kalau sudah sama-sama puas menyampaikan tanpa paksaan baru dicross-kan atau digelar perkara."

"Saya siap kok pasang badan, kalau benar jangan gentar, saya percaya matipun masuk surga. Kalau sudah ujian iman berdoanya di medan perang bukan lagi  di tempat ibadah. Kalau bu Iin merasa benar silahkan berjuang sampai akhir kalau memang bu Iin benar saya juga akan mengakui kebenarannya.

"Jangan orang benar kemudian dipaksa supaya salah akhirnya yang benar menjadi salah karena mengikuti yang salah. Pembeli dan HA sudah mengikuti prosedur yang benar sesuai arahan bu Iin sekarang bu Iin berniat membatalkan, pembeli dan HA ikutan batal, itu kan namanya orang benar jadi salah.

"Lha yang salah itu yang menyesatkan seperti iblis. Kalau benar bilang salah kalau benar bilang benar kan kemudian dijalani itulah ujian iman, kalau benar bilang salah, salah bilang benar itu kan yang disebut menyesatkan."

"Lha wong yang ngenalkan HA ke kakaknya bu Iin (Pak Welly di Jakarta, pak Bambang di Surabaya, pak Tri  di Jakarta) semuanya bu Iin kok, masak HA bisa kenal sendiri?"

"Waktu video call terus mereka berempat sampai keluar angka dan termin pembayaran. Lalu apa salahnya HA? Dia kan juga profesional bernaung di bawah agency property."

"Sedangkan data dari HA disampaikan ke pembeli kemudian pembeli cari pinjaman di luar sudah dapat dan mengeluarkan administrasi juga angsuran terakhir yang harus mengendap jadi totalnya sekitar 200.000.000, sudah transfer tanda jadi juga ke Brighton 250.000.000 lalu apa salahnya pembeli?"

"Yang dipermasalahkan bu Iin kan belum ditransfer ke penjual. Lha itu kan hukum negaranya Indonesia mengikuti hukum Belanda, dulu tidak ada broker jaman sekarang ada broker mana mungkin pembeli kemudian langsung minta nomor rekening penjual dan maunya langsung transfer ke penjual, kan hukum negara harus disesuaikan hukum alamnya zaman sekarang. Nanti kalau sudah di pengadilan bisa dijelaskan satu per satu bukti dan saksinya dan disaksikan secara sah dan meyakinkan oleh seluruh dunia youtube kok."

"Jadi saat ini yang wajib dilakukan Royce adalah menyadarkan bu Iin bahwa keluarganya khususnya yang bermasalah untuk segera sadar dan melanjutkan transaksi. Jangan percaya Mulyanto, pengacaranya karena mereka punya kepentingan."

"Saat ini Royce tetap menduga bahwa yang dibelakang semua ini adalah Mulyanto dan pengacaranya. Kalau orang kuat di belakang Mulyanto paling tinggal WF dan BS. Kalau rekanannya di Mahkamah Agung: Nurhadi sudah berkurang, tinggal iparnya Rakhmat pengacara di Surabaya."

"Royce meyakinkan HA orang benar itu tenang, makin hari akan semakin mendapat dukungan, karena Tuhan pasti melindungi umatnya yang benar meskipun lemah tapi tidak dapat terkalahkan (Invicta)." Jelas Royce panjang lebar.

Mediasi dihadiri RT (Indah), Iin Dewi dan Fandi serta Royce alias Mr President.

Royce menegaskan, "Sebenarnya ini cuma urusan mulut aja, katanya orang dulu: Mulut bisa dipercaya urusan beres."

"Kalau di awal niatnya dijual ya sampai jadi, jangan di awal niatnya dijual, angkanya sudah disepakati, pembeli sudah cari dana untuk menutup transaksi, sudah dapat dana tinggal tanda tangan, penjual berbalik tidak jadi dijual, kan merugikan broker secara biaya, waktu dan tenaga."

"Begitu juga merugikan pembeli secara biaya, waktu dan tenaga. Saya cuma mau transaksi HA ini berjalan karena pembeli sudah mengeluarkan dana adminitrasi kredit sekitar 200.000.000 ini siapa yang nanggung, urusan batal itu urusan keluarganya penjual, bukan urusan saya."

"Ibarat cari pasangan kalau niat baik ya pacaran sampai menikah, setelah menikah dipertahankan sampai maut memisahkan sesuai janji di Gereja. Jangan berubah-berubah, diawal bilang mau menikah sudah pacaran sekian lama, saksi dan undangan sudah disebar, ternyata 1 malam sebelum pernikahan pihak wanita membatalkan, kan kacau jadinya."

"Secara hukum negara dibenarkan tapi secara hukum alam (Hukum sosial) akan dinilai public sebagai keluarga yang tidak beretika."

"Kan manusia makhluk sosial, ngga mungkin hanya hidup dalam hukum perdata dan pidana bersama keluarganya saja, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang cerdas mereka akan menilai sesuai urutan kronologis algoritma sebuah kasus berdasarkan pikiran dan nuraninya."

"Kalau saya pacaran sama pasangan saya mulai SD, saya kawal sampai SMP, SMA, Kuliah, Kerja. Jadi istri saya itu teman, pacar, istri, dan ibu dari anak saya."

"Pernah ditanya teman Royce kok jarang ikut reuni, saya jawab lha saya setiap hari reunian ama istri saya, ujarnya sambil ketawa.

"Jadi mulut saya bisa dipercaya, kalau ngga ya di depan ngga usah pacaran, kalau sudah pacaran wajib lanjut sampai pernikahan, itulah hubungan yang absolut. Jadi saya ngga pernah punya mantan."

"Seorang Hotman Paris (Ahli hukum negara) pernah mengatakan: Sebaik-baiknya hukum negara adalah yang sesuai dengan hukum alamnya. Misalnya Narkoba di Indonesia hukumannya 4 tahun, tapi kalau di Malaysia hukumannya gantung. Mengapa berbeda meskipun subtansinya barangnya sama? Karena hukum negaranya mengikuti hukum alam, satu di Malaysia, satunya di Indonesia.

Tembok milik Mr President, bersebelahan dengan rumah Iin


Akhirnya setelah disaksikan RT Ketintang (Indah) bersama dengan media, Iin dan keponakannya Fandi bahwa Royce sudah meminta izin kepada semua pihak bahwa jika tidak jadi tanda tangan MOU maka selepas musyawarah, lanjut jebol tembok untuk pengosongan.

Karena Iin Dewi tidak jadi tanda tangan MOU membuat Royce marah, lalu langsung menuju tembok belakang rumahnya lalu terdengar suara bising, tiba-tiba Royce berbalik dan pesan kepada Suarajatim, "Daripada saya stress mukulin orang lebih baik saya lampiaskan ke tembok, bilang aja temboknya ditendang kuda saya", ujarnya sambil bercanda, lalu meninggalkan kediamannya.###

Berita terkait:
  1. Mr President Menduga Mulyanto Menyerobot Transaksi Rumah Jalan Prof Soepomo SH I/49 Menggunakan Jasa Pengacara Roi
  2. Selalu Dibilang Tak Berada di Rumah, Mr President Memblokir Akses Pintu Rumah Iin Dewi Sampai Transaksi Berlanjut. Batal Sudah Terlambat
  3. Pesan untuk Hakim Ketua Bila Sampai Terjadi Sidang: Royce Menjalankan Sila ke-2 Pancasila
LihatTutupKomentar