SP1 Tidak Diindahkan, Dinas PU SDA Provinsi Jatim Sampaikan SP2 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Wringinrejo dan Modongan

surat peringatan bangunan liar

Mojokerto, Suarajatim.com - Penyampaian Surat Peringatan Kedua (SP2) kembali dilaksanakan oleh Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim dalam upaya Penertiban Bangunan Liar di sepanjang bantaran sungai Afvour Desa Wringinrejo dan Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, hari ini 25 Mei 2023.


Hal ini dilakukan, karena SP1 yang diberikan pada 4 Mei 2023 lalu tidak direspon oleh para pemilik bangunan liar tersebut.

Ada 107 bangunan liar yang sebagian besar difungsikan sebagai warung, pada dua tempat yang disasar oleh PU SDA Jatim.

Pada kegiatan penyampaian SP2 ini, dihadiri antara lain: Ari Pudji S.Sos selaku Koordinator PU SDA Provinsi Jatim, beberapa Staf Pengawasan dan Pengendalian PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim, A Zainul H SSTP selaku Kabid PPUD Pol PP Kab Mojokerto, Priyambosodo SH selaku Kasibinmaslu Sat Pol PP Pemkab Mojokerto, IPTU Abd Wahib S.Sos selaku Kanit Reskrim Polsek Sooko, AIPDA Khoirul S.H selaku Kanit Binmas Polsek Sooko, beberapa Anggota Koramil Sooko dan Unit Intelkam Polsek Sooko serta Kades Wringinrejo, Suhartono.

persiapan penyampaian surat peringatan

Sebelum dilakukan penyampaian SP2, diawali dengan Apel dan Pengarahan yang diberikan dari Koordinator PU SDA Provinsi Jatim, Ari Pudji S.Sos," Bahwa kami dari PU SDA Provinsi saat ini melaksanakan tugas untuk menyampaikan Surat Peringatan 2 (Kedua) terkait rencana penertiban bangunan liar di Sepanjang Bantaran Sungai Afvour Di Desa wringinrejo dan Modongan."

"Dalam kegiatan ini kami mohon bantuan dari TNI-POLRI dan Pol PP Serta Kades Modongan dan Wringinrejo. Agar supaya dalam pelaksanaan nanti kita akan berikan Langsung Surat SP2 kepada Pemilik Warung. Dan jika warung tersebut kosong tidak ada penghuninya, kami akan langsung tempelkan Surat SP2-nya," papar Ari.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sooko, IPTU Abd Wahib S.Sos turut menyampaikan," Kami mohon dalam pelaksanaan kegiatan nantinya rekan dari TNI - POLRI dan Sat Pol PP untuk selalu mengedepankan sisi Humanis kepada sasaran baik dalam penyampaian maupun tindakan."

"Kita kedepankan persuasif dan komunikatif dengan sasaran Pemilik Warung supaya tidak terjadi kesalahpahaman," ujarnya.

bangunan liar sungai mojokerto

Adapun hasil dalam penyampaian Surat Peringatan tersebut didapati 20 warung yang ada di wilayah Desa Wringinrejo dan 87 warung yang ada di wilayah Desa Modongan, sehingga totalnya mencapai 107 bangunan liar yang difungsikan sebagai warung.

Pada saat penyampaian Surat Peringatan Kedua tersebut, sempat diwarnai sanggahan dari salah satu pemilik bangunan yang tidak mau disebutkan namanya, yang mengaku sudah menempati area tersebut selama puluhan tahun.

Namun, Ari Pudji bersikukuh bahwa AVfoer tersebut beberapa kali meluap akibat semakin menyempit karena terdesak oleh bangunan liar.

Beberapa bangunan yang tidak ditunggu oleh empunya langsung ditempel SP2. Hingga akhir  pelaksanaan kegiatan selesai berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

LihatTutupKomentar