iklan jual beli mobil

Jasa Raharja Tekankan Pentingnya Taat Aturan Lalu Lintas dan Bayar Pajak Kendaraan

  • Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak hanya fokus memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, tapi juga melakukan upaya lain seperti menumbuhkan kesadaran masyarakat soal pentingnya berkendara aman.

Bali, Suarajatim.com – Jasa Raharja gencar melakukan berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk patuh membayar pajak. 


Hal ini disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, ketika jadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Penegakkan Hukum tahun 2023 oleh Korlantas Polri di Ballroom Hotel Discovery Kartika, Bali, pada Senin, (2/10/2023).


 Rivan mengungkapkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor terus meningkat.  Namun, tak sedikit masyarakat yang masih abai akan kewajiban ini. 


“Faktanya, hanya di Indonesia yang berani menjual kendaraan dengan menyebutkan pajak telah mati,” kata Rivan.


Mengatasi persoalan tersebut, Kemendagri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, melakukan berbagai upaya. Hasilnya, pada Desember 2022 tercatat penerimaan Jasa Raharja dari Sumbangan Wajib (SW) tumbuh sebesar 6,9 persen dibandingkan tahun lalu. 


“Lebih dari 95 persen dari total wilayah mencatat pertumbuhan positif. Tentunya ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya,” ujar Rivan.


Namun di sisi lain, Rivan merasa prihatin terhadap dominasi pria usia produktif sebagai korban kecelakaan lalu lintas yang mencapai 66,5 persen. 


"Berdasarkan survei, lebih dari 50 persen keluarga korban kecelakaan mengalami kemiskinan karena tulang punggung keluarga tidak lagi mampu memberikan dukungan ekonomi,” paparnya.


Menurut Rivan, usaha Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat soal keamanan berkendara adalah langkah positif untuk menjaga keselamatan di jalan raya dan kesejahteraan masyarakat.


“Harapannya, langkah-langkah ini akan terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia," kata Rivan.


Rakernis bertajuk “Netralitas Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Dalam Tahapan Pemilu 2024 Sebagai Wujud Profesionalisme dan Transparansi Polantas Presisi Guna Kamseltibcarlantas yang Kondusif” dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shan. 


Turut hadir pula, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Pakar Hukum Universitas Gajah Mada Nur Hasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Puadi, dan jajaran Korlantas Polri.


Menurut Firman Shantyabudi, dinamika politik ekonomi sosial dan budaya saat ini menuntut semua aspek kehidupan untuk menyesuaikan, termasuk salah satunya adalah direktorat penegakan hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menciptakan kamseltibcarlantas.


“Pemilu 2024 sebentar lagi digelar. Kehadiran Polri sebagai pendukung, pengayom, pelayan dan penegak hukum untuk mengamankan dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat sehingga dapat melakukan aktifitasnya saat demokrasi berlangsung namun tetap tertib,” ujar Firman.


Polisi Lalu Lintas menjalankan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mampu membantu Pemerintah dalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas selama pelaksanaan pemilu 2024.


“Polantas dengan kewenangannya dalam menegakkan hukum tentu mempunyai dampak, karena penegakan hukum merupakan upaya paksa yang dilakukan oleh Polisi dan mempunyai konsekuensi sanksi, untuk itu penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparansi berkeadilan,” tambah Firman.

LihatTutupKomentar