iklan jual beli mobil

Jasa Raharja Beri Materi Safety Riding untuk 200 AO di PT. PNM

  • Jasa Raharja gelar sosialisasi safety riding untuk karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Palembang, Suarajatim.com – Jasa Raharja berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan karyawan PNM.


Melalui acara Safety Riding yang digelar di Hotel Novotel Palembang, pada Sabtu (18/11/2023), sebanyak 200 Account Officer (AO) Mekaar PNM dari berbagai regional di wilayah Sumatera Selatan, mendapat pembekalan mengenai cara berkendara yang aman.


Dalam sambutannya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa para AO merupakan perempuan pelopor keselamatan keluarga (Peluk Mekaar).


“Oleh karenanya para AO PNM ini diharapkan dapat menguasai keterampilan safety riding dengan baik, lalu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan hari ini di kehidupan sehari-hari," kata Dewi.


Dewi menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan salah satu upaya preventif untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. 


“Ini sangat penting karena keselamatan berlalu lintas adalah prioritas utama,” imbuhnya.


Pada kesempatan itu, para AO PNM mendapatkan berbagai materi pelatihan, baik secara teori maupun praktik. Materinya disampaikan langsung oleh tim Astra Motor dan perwakilan dari Korlantas POLRI.


Jasa Raharja juga turut memberikan sosialisasi seputar tugas, fungsi, dan prosedur santunan dari Jasa Raharja untuk para korban kecelakaan lalu lintas.


"Hal ini menjadi langkah penting dalam meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya, sebagai wujud tanggung jawab bersama untuk melindungi dan menjaga keselamatan dalam berkendara,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan.


Acara Safety Riding turut dihadiri oleh: Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Dirlantas Polda Sumatera Selatan, Executive Vice President PT PNM Wisnandi Habang, Kepala BPTD kelas II wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, dan BM Jasaraharja Putera Cabang Palembang.

LihatTutupKomentar