iklan jual beli mobil

Sidang Sengketa Pilpres Jadi Kesempatan MK Kembalikan Kepercayaan Publik, Ini Kata Anies dan Ganjar

  • Proses persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu 2024 masih terus bergulir. Meski MK tengah mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat, toh tak ada pilihan lain, semua penggugat harus menjalankan proses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku dan menggantungkan harapan pada lembaga peradilan tersebut.

Anies ganjar soal sengketa pemilu

Suarajatim.com - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Sebagaimana diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomer urut 1 dan 3 mengajukan keberatan kepada MK mengenai hasil Pemilu yang dianggap mengandung kecacatan.


Di sisi lain, MK sendiri tengah mendapat banyak cibiran dari masyarakat karena dianggap tidak netral dan turut andil dalam pelanggaran hukum dan etika pada proses Pemilu 2024. 


Lalu, seperti apa tanggapan pihak-pihak yang tengah menjalankan sidang sengketa PHPU tersebut? Dikutip dari laman Instagram resmi @mahkamahkonstitusi, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengungkapkan harapannya pada kinerja MK untuk kasus ini.


"Kami optimis, kepemimpinan baru di MK memiliki independensi dan keberanian, mengedepankan hati nurani dan prinsinsip kejujuran serta keadilan dalam mengambil keputusan. Kami yakin, para hakim MK akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Anies dikutip Rabu (3/4).


Senada dengan Anies, Ganjar juga mengungkapkan harapannya agar MK bisa memutuskan perkara PHPU dengan berani dan independen.


"Kita hanya butuh 5 hakim yang berani memutuskan. Ini benteng terakhir dari proses pemilu yang ada," kata Ganjar.


Hasyim Asy'ari yang merupakan ketua KPU Republik Indonesia juga menyampaikan pandangannya. "Secara kelembagaan, MK masih dipercaya untuk menyelesaikan sengketa ini."


Otto Hasibuan, selaku kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran juga mengemukakan pendapatnya. "Sejak dulu saya selalu percaya kepada MK. Mulai dari zamannya Pak Jimly, Pak Mahfud, semua saya percaya. Jadi terhadap perkara ini juga saya percaya pada MK."


Dalam kolom komentar, netizen pun ikut menyuarakan harapan mereka agar MK benar-benar bisa memutuskan perkara PHPU dengan seadil-adilnya.


"Kembalikan marwah dan integritas MK. Jangan kecewakan kami untuk kedua kalinya. Benar katakan benar, salah katakan salah," ucap akun @silv***


"MK mesti tegas dan independen. Malu kita, masa Pemilu kita sampai dibahas di forum PBB. Kami berharap pada MK," kata @warg***


"Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh," sahut @adv***


MK menjadi sorotan publik sejak mengabulkan uji materi soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun, dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara. Terlebih, tak lama berselang, Gibran Rakabumingraka melenggang maju mendampingi Prabowo Subianto menjadi kandidat wakil presiden.


Banyak pengamat dan pakar hukum yang menilai putusan tersebut cacat secara prosedur maupun substansi. Masyarakat menuding adanya konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan Gibran yang notabene merupakan keponakannya.


Meski Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, namun kepercayaan publik kepada lembaga hukum tertinggi negara tersebut terlanjur ternodai.


Kini, di bawah naungan Suhartoyo yang mengisi posisi Ketua MK menggantikan Anwar Usman melalui musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim (RPH) yang dilakukan November 2023 lalu, MK nampak bersusah payah mengembalikan kepercayaan publik.

LihatTutupKomentar