Apple Nunggak Setoran, iPhone 16 Gak Bisa Dijual di Indonesia

  • Penjualan iPhone 16 di Indonesia menemui masalah. Kemenperin ogah mengeluarkan sertifikat TKDN. Apa benar Apple nunggak setor investasi?


Suarajatim.com - Telepon genggam keluaran terbaru Apple, yakni iPhone 16, dilarang diperjualbelikan di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini Apple belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

TKDN sendiri merupakan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan komponen dalam negeri untuk semua barang atau jasa yang dijual di Indonesia. Apple belum memenuhi persyaratan yang diberikan, yakni sertifikat 40 persen.


Sertifikat TKDN sejatinya dapat diperoleh dengan beberapa opsi. Skema pertama, memproduksi produk di dalam negeri; kedua, memanfaatkan layanan aplikasi dari Indonesia; dan ketiga, mengembangkan skema inovasi. Apple memilih skema inovasi.


“Kami telah menawarkan fleksibilitas, namun Apple memilih skema inovasi. Sayangnya, realisasi investasi Apple masih belum sesuai dengan komitmen awal. Dari total komitmen investasi sebesar Rp1,71 triliun, Apple baru merealisasikan sekitar Rp1,48 triliun, masih ada kekurangan sekitar Rp240 miliar,” ujar Menteri Perindustruan Agus Gumiwang Kartasasmita pada kesempatan itu.


Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan bahwa untuk mengatasi hal ini, Pemerintah mengambil langkah konkret dengan menonaktifkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari iPhone 16.


"Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia," ujarnya pada Rabu, 30 Oktober 2024.


Mengenai beredarnya iPhone 16 di Indonesia meskipun larangan tersebut diberlakukan, Febri menegaskan bahwa itu hanya sebatas penggunaan pribadi dari orang-orang yang datang dari luar negeri, dan tidak boleh diperdagangkan.


"Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang memperjualbelikan dan mengiklankan seri iPhone 16 di marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran," kata Febri.

Pada periode Agustus-Oktober 2024, tercatat lebih dari 9.000 unit seri iPhone 16 masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak. Menanggapi hal ini, Febri menyatakan bahwa ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun ilegal jika diperjualbelikan. 


“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” ujarnya.


Febri menekankan bahwa kebijakan ini dilakukan pemerintah supaya PT Apple Indonesia segera memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Tanah Air.


Sebagai perbandingan, Samsung menginvestasikan total Rp 30 triliun di Indonesia untuk membangun fasilitas manufaktur dan gudang. Hal serupa dilakukan Xiaomi dengan nilai investasi mencapai Rp 27,12 triliun. Sedangkan Microsoft berinvestasi senilai US$ 1,7 miliar atau setara Rp 27,6 triliun untuk membangun infrastruktur dan pengembangan talenta digital AI di Indonesia.


Alih-alih membangun manufaktur di Indonesia seperti kedua rivalnya itu, Apple lebih memilih mendirikan tiga Apple Developer Academy yang tersebar di Surabaya, Batam, dan Tangerang untuk mencetak lulusan dengan skill membuat aplikasi untuk Apps Store baik di dalam hingga luar negeri. Nilai investasinya kalah jauh, yakni hanya Rp 1,4 triliun.


Dalam pertemuan dengan Jokowi beberapa waktu lalu, Apple hanya akan menambah Apple Developer Academy baru di Bali untuk merampungkan nilai investasinya menjadi Rp 1,6 triliun. Padahal Jokowi menawarkan pembangunan smart city di IKN, hingga bekerja sama dalam bentuk business matching dengan vendor lokal untuk proses manufaktur iPhone. Tapi belum ada tanda-tanda ketertarikan dari Apple untuk menerima tawaran tersebut.


Apple malah lebih tertarik investasi di Vietnam sebesar Rp 225 triliun. Jaringan transportasi dan ketersediaan listrik yang memadai, insentif bagi investor asing, biaya tenaga kerja yang lebih rendah, serta birokrasi yang lebih baik, menjadi alasan mengapa Apple lebih memilih Vietnam ketimbang Indonesia.

Tak hanya iPhone 16, pelarangan serupa juga diberlakukan untuk Apple Watch Series 10. Masalah ini tentu membuat sebagian penggemar berat iPhone kecewa. Meski nampaknya bagi sebagian yang lain bukan masalah. Beberapa publik figur malah dengan bangga memamerkan iPhone 16 terbaru milik mereka. Kira-kira beli dimana ya?

LihatTutupKomentar