SUARAJATIM - Sinergi antara Jasa Raharja dan Korps Lalu Lintas Polri memasuki babak baru. Kedua lembaga memperkuat kemitraan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta. Kerja sama ini menjadi penguatan dari nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya.
![]() |
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho menandatangani perjanjian kerja sama. |
Dewi Aryani Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, menekankan dampak positif bagi masyarakat. “Melalui momentum penandatanganan PKS ini, mari kita jadikan kolaborasi Jasa Raharja dan Polri sebagai tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” ungkapnya.
Manfaatnya telah terlihat dalam proses penjaminan di rumah sakit. Kepastian jaminan dapat diberikan tidak lebih dari dua kali 24 jam. Penyaluran santunan meninggal dunia dapat diselesaikan kurang dari dua hari. “Kami ingin memastikan di saat masyarakat mengalami musibah dan dalam kondisi yang sulit, mereka tidak lagi terbebani oleh urusan biaya rawatan. Dengan adanya mekanisme yang lebih solid bersama Polri, maka kepastian jaminan dapat diberikan lebih cepat dan lebih tepat kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dewi.
Selain aspek penanganan pascakecelakaan, kerja sama ini mencakup program pencegahan. Berbagai inisiatif seperti Forum Keselamatan Lalu Lintas, operasi gabungan, dan edukasi tertib lalu lintas digelar. Pendekatan pentahelix dan socio engineering menjadi landasan program tersebut. Upaya ini juga mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Keberlanjutan program keselamatan transportasi menjadi perhatian bersama. Perjanjian ini menjadi fondasi bagi terwujudnya jalan raya yang lebih aman bagi seluruh pengguna.