Penguatan Perlindungan Sosial melalui Transparansi Layanan Jasa Raharja

SUARAJATIM - Pelayanan publik kerap diuji ketika masyarakat menghadapi masa-masa paling genting. Dalam konteks kecelakaan lalu lintas, kehadiran Jasa Raharja menjadi titik penting yang membantu keluarga korban melewati situasi berat melalui skema perlindungan sosial yang tertata dan mudah diakses.

Petugas Jasa Raharja membantu keluarga korban dalam proses klaim santunan.
Data terbaru sepanjang Januari–September 2025 menunjukkan besarnya beban yang ditangani lembaga ini, sekaligus bagaimana ekosistem pelayanan terus diperbarui agar masyarakat tidak terhambat saat mengurus hak mereka.

Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan di seluruh Indonesia hingga akhir September 2025. Dari jumlah tersebut, Rp1 triliun diberikan kepada ahli waris 18.815 korban meninggal dunia.

Sementara Rp1,4 triliun disalurkan kepada 98.527 korban luka-luka. Dibanding periode sama tahun sebelumnya, jumlah korban meningkat 10,90 persen, sedangkan nilai santunan naik 8,77 persen.

Angka ini menggambarkan tantangan baru dalam keselamatan jalan raya sekaligus kebutuhan layanan yang semakin cepat dan presisi.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kepastian proses yang dapat diandalkan.

“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia hanya membutuhkan dua hari,” ujar Dewi.

Upaya tersebut termasuk transformasi digital serta pembaruan pedoman penanganan korban melalui Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR). Dewan medik nasional ini menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Media Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai rujukan baku penanganan kecelakaan.

Buku pedoman ini memastikan pencatatan cedera, standar medis, hingga alur rujukan rumah sakit berjalan sesuai parameter mutu layanan.
Dengan jejaring 2.754 rumah sakit, layanan menjadi lebih mudah dan transparan. Sistem klaim terintegrasi membuat proses administrasi lebih singkat sekaligus akuntabel.

Dewi menyampaikan, digitalisasi menjadi pondasi agar setiap layanan publik mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel,” katanya.

Selain layanan santunan, Jasa Raharja memperluas kerja sama dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta rumah sakit untuk mempercepat validasi data kecelakaan. Kolaborasi lintas lembaga ini membantu memperbesar dampak pencegahan kecelakaan melalui edukasi keselamatan jalan raya.

Dewi menekankan pencegahan sebagai fondasi utama.
“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan. Jasa Raharja tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” ujarnya.

Selaras dengan Asta Cita Presiden RI, orientasi layanan publik kini tidak sekadar menjawab kebutuhan dasar, tetapi juga membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat. Melalui digitalisasi, pedoman medis standar nasional, serta kemitraan berlapis, Jasa Raharja memperlihatkan bagaimana layanan publik dapat bergerak adaptif sekaligus tetap menjaga unsur kemanusiaan dalam setiap prosesnya.

LihatTutupKomentar