SIGMA Desak Penetapan Tersangka Pengadaan Chromebook

SUARAJATIM - Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Generasi Muda Anti Korupsi (SIGMA) menggelar aksi di depan kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Selasa (21/10). Aksi tersebut menjadi bentuk keprihatinan publik atas lambannya penetapan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan kementerian tersebut.

Ratusan massa SIGMA berunjuk rasa menuntut transparansi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikdasmen, Jakarta (21/10). Foto:istimewa
Dari rilis SIGMA yang diterima redaksi, sejumlah nama seperti Wahyu Hariadi, Harnowo Susanto, dan Khori Rahardian disebut sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan itu. Sementara dari pihak swasta, SIGMA menyoroti peran PT Tera Data Indonusa (AXIO) sebagai vendor utama penyedia perangkat.

Dalam orasinya, SIGMA menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti di level bawah. “Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak tebang pilih. PPK dan pihak swasta yang terlibat harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku korupsi di dunia pendidikan,” seru perwakilan SIGMA di depan kantor Kemendikdasmen.

Mereka juga menyoroti fakta bahwa sebagian kerugian negara memang telah dikembalikan oleh para PPK. Namun, SIGMA menegaskan bahwa pengembalian dana tidak berarti menghapus tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam hukum positif.

Selain dugaan pelanggaran prosedural, SIGMA mengungkap adanya kejanggalan pada distribusi produk AXIO yang tidak tersedia di pasar umum. Hal itu memperkuat dugaan adanya manipulasi harga serta praktik pengadaan yang tidak transparan.

“Kejaksaan Agung harus berani menelusuri jaringan korporasi di balik proyek ini. Pengembalian uang negara tidak boleh dijadikan alasan penghentian kasus,” lanjut pernyataan SIGMA.

Bagi SIGMA, kasus Chromebook ini menunjukkan adanya pola kolusi antara pejabat negara dan pihak swasta. Pola tersebut dinilai tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari praktik sistematis yang merusak tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Korupsi di sektor pendidikan, menurut SIGMA, bukan hanya penyimpangan administratif, tetapi pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Aliansi ini menegaskan bahwa pengadaan Chromebook harus menjadi titik balik dalam membersihkan birokrasi pendidikan dari praktik monopoli dan kolusi.

SIGMA juga menyampaikan lima tuntutan utama, antara lain meminta Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen untuk memberikan sanksi terhadap PPK yang terbukti bersalah, serta menelusuri dugaan pengaturan vendor antara merek Zyrex dan Axio di dua direktorat berbeda.

Selain itu, mereka menuntut pengusutan lebih lanjut terhadap peran sejumlah pejabat dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam aliran dana proyek.

Bagi publik, aksi ini menjadi pengingat bahwa korupsi di sektor pendidikan tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga merampas hak generasi muda atas pendidikan yang bersih dan bermartabat. SIGMA menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

LihatTutupKomentar