Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Minibus di Depan SDN Kalibaru

SUARAJATIM - Pagi yang seharusnya menjadi awal kegiatan belajar mengajar di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jakarta Utara, berubah menjadi kepanikan. Sebuah minibus dengan nomor polisi B-2093-UIU melaju tak terkendali dan menabrak sejumlah siswa serta seorang guru yang tengah bersiap memulai hari. Peristiwa yang terjadi pada pukul 06.40 WIB, 11 Desember 2025 itu, menyebabkan 22 orang mengalami luka-luka.

Petugas Jasa Raharja menyerahkan surat jaminan biaya rawatan kepada pihak rumah sakit
Petugas Jasa Raharja menyerahkan surat jaminan biaya rawatan kepada pihak rumah sakit untuk korban kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Pagi  
Sebanyak 16 korban kini dirawat di RSUD Cilincing, sementara 6 lainnya mendapat penanganan di RSUD Koja. Di tengah situasi darurat tersebut, kehadiran Jasa Raharja menjadi penopang penting bagi keluarga korban. Lembaga ini memastikan seluruh korban telah terjamin perlindungannya sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Petugas Jasa Raharja bergerak cepat. Mereka melakukan pendataan di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara. Tak lama, koordinasi dengan pihak rumah sakit dilakukan untuk menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan. Langkah ini memastikan proses perawatan berjalan tanpa hambatan administratif.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap korban kecelakaan merupakan mandat hukum yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Karena itu, PT Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang terdampak,” ujar Dewi.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan di sekitar lingkungan sekolah, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari. Menurutnya, disiplin berlalu lintas adalah fondasi utama dalam menjaga keselamatan bersama.

“Di tengah keprihatinan kami atas peristiwa ini, kami berharap anak-anak kita segera diberikan kesembuhan dan kesehatan, sehingga dapat kembali bersekolah dan beraktivitas seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan sampai semua dinyatakan pulih,” tambahnya.

Jasa Raharja tak hanya hadir dalam bentuk administratif. Keberadaan petugas di lapangan menjadi simbol kehadiran negara dalam melindungi warganya. Proses penanganan yang cepat, transparan, dan sesuai regulasi menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap korban kecelakaan bukan sekadar janji, melainkan kewajiban yang dijalankan dengan sepenuh hati.

Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya, terutama di sekitar sekolah, harus menjadi prioritas bersama. Edukasi keselamatan berkendara dan pengawasan lalu lintas di kawasan pendidikan perlu terus diperkuat agar kejadian serupa tak terulang.

LihatTutupKomentar