SUARAJATIM - Polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Surabaya makin panas. Sejumlah warga mengaku tertolak saat hendak berobat ke rumah sakit. Penyebabnya, status kepesertaan mendadak nonaktif usai pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025. Ironisnya, pasien yang datang dalam kondisi sakit justru tersandung urusan administrasi.
"Warga kampung terpaksa urunan hingga Rp27 juta agar pasien bisa segera ditangani. Kasus seperti ini sering terjadi di rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS, seperti RS Airlangga dan RS Al-Irsyad," kata dr. Michael Leksodimulyo, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Jumat, 20 Februari 2026.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Komisi D DPRD Surabaya bersama BPJS Kesehatan Cabang Surabaya. Michael menyebut ada jarak antara klaim layanan kesehatan gratis cukup dengan KTP Surabaya dan kenyataan di lapangan. Ia membeberkan kasus seorang lansia yang harus menjalani operasi darurat. Saat hendak ditangani, status BPJS pasien tersebut sudah nonaktif.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Sinkronisasi data pusat disebut membutuhkan waktu evaluasi tujuh hingga 14 hari. Aktivasi ulang pun tidak bisa dilakukan di tengah bulan. Status baru berlaku pada bulan berikutnya. Situasi ini membuat pasien kronis berada dalam posisi rawan.
"Ini sangat berisiko bagi pasien penyakit kronis, seperti pasien cuci darah. Seharusnya ada sistem peringatan dini (early warning) agar mereka tidak kaget saat tiba di rumah sakit dan mendapati kartunya mati," tambahnya.
Catatan Komisi D menunjukkan mayoritas warga terdampak berada di desil 4–5. Mereka masuk kategori rentan dan menengah ke bawah. Artinya, bukan warga mampu yang kehilangan hak, melainkan kelompok yang masih bergantung pada bantuan iuran pemerintah.
Michael juga menilai persoalan defisit BPJS salah satunya dipicu data yang belum presisi. Ia meminta pengawasan ketat terhadap rumah sakit swasta mitra BPJS agar tidak mudah menolak pasien. Perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS pun harus ditindak. Status “pekerja aktif” sering kali menghambat warga miskin kembali masuk jalur PBI.
"Kami meminta ada pembenahan sistem dan pembaruan data yang lebih presisi agar kasus warga harus urunan puluhan juta untuk operasi tidak terulang lagi di Surabaya," pungkasnya.
Di tengah polemik ini, warga hanya berharap satu hal: saat sakit datang, kartu BPJS tidak ikut “sakit” karena urusan data.
Sumber: Suaramerdeka
![]() |
| Ilustrasi Rumah Sakit: Sejumlah warga Surabaya terdampak penonaktifan BPJS PBI usai pemutakhiran data DTSEN. |
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Komisi D DPRD Surabaya bersama BPJS Kesehatan Cabang Surabaya. Michael menyebut ada jarak antara klaim layanan kesehatan gratis cukup dengan KTP Surabaya dan kenyataan di lapangan. Ia membeberkan kasus seorang lansia yang harus menjalani operasi darurat. Saat hendak ditangani, status BPJS pasien tersebut sudah nonaktif.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Sinkronisasi data pusat disebut membutuhkan waktu evaluasi tujuh hingga 14 hari. Aktivasi ulang pun tidak bisa dilakukan di tengah bulan. Status baru berlaku pada bulan berikutnya. Situasi ini membuat pasien kronis berada dalam posisi rawan.
"Ini sangat berisiko bagi pasien penyakit kronis, seperti pasien cuci darah. Seharusnya ada sistem peringatan dini (early warning) agar mereka tidak kaget saat tiba di rumah sakit dan mendapati kartunya mati," tambahnya.
Catatan Komisi D menunjukkan mayoritas warga terdampak berada di desil 4–5. Mereka masuk kategori rentan dan menengah ke bawah. Artinya, bukan warga mampu yang kehilangan hak, melainkan kelompok yang masih bergantung pada bantuan iuran pemerintah.
Michael juga menilai persoalan defisit BPJS salah satunya dipicu data yang belum presisi. Ia meminta pengawasan ketat terhadap rumah sakit swasta mitra BPJS agar tidak mudah menolak pasien. Perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS pun harus ditindak. Status “pekerja aktif” sering kali menghambat warga miskin kembali masuk jalur PBI.
"Kami meminta ada pembenahan sistem dan pembaruan data yang lebih presisi agar kasus warga harus urunan puluhan juta untuk operasi tidak terulang lagi di Surabaya," pungkasnya.
Di tengah polemik ini, warga hanya berharap satu hal: saat sakit datang, kartu BPJS tidak ikut “sakit” karena urusan data.
Sumber: Suaramerdeka

