SUARAJATIM - Surabaya kembali diramaikan laporan terkait dugaan hoaks di media sosial. Seorang warga bernama Nadhima Fitrangga resmi melaporkan sejumlah akun ke Polda Jawa Timur. Laporan itu berkaitan dengan beredarnya kutipan pernyataan yang mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, namun diduga tidak pernah diucapkan.
“Tidak kita temukan satupun rekaman atau bukti nyata bahwa Pak Zulhas ini bicara demikian di media manapun,” ujar Michael Sugianto, Managing Partner Ansugi Law, saat memberikan keterangan, Selasa (21/4/2026).
Michael yang menjadi kuasa hukum pelapor menyebut, pihaknya menemukan narasi yang menyebut seolah-olah Zulkifli Hasan pernah melontarkan pernyataan bernada negatif terhadap masyarakat. Di antaranya kalimat yang menyebut rakyat terlalu banyak mengkritik hingga dianggap sebagai aib bagi pemerintah. Setelah ditelusuri, tidak ada bukti valid berupa rekaman atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut.
Laporan ini masuk dalam dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Namun, Michael menjelaskan bahwa perkara seperti ini termasuk delik aduan absolut, sehingga secara prinsip harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan.
Meski begitu, langkah pelaporan tetap ditempuh oleh masyarakat. Michael menilai, hal tersebut penting untuk meredam dampak yang bisa meluas jika informasi tidak benar terus beredar.
“Dalam situasi saat ini, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, bukan penyebaran hoaks yang bisa memecah belah,” ujarnya.
Nadhima Fitrangga mengaku keputusan melapor muncul dari keresahan pribadi. Ia merasa terganggu dengan beredarnya informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi mencatut tokoh yang ia kagumi sejak lama.
“Saya sangat mengagumi beliau sejak saya sekolah. Ketika ada informasi seperti ini, saya merasa khawatir dan tidak terima jika itu tidak benar,” ucapnya.
Ia juga menilai, penyebaran narasi semacam ini berpotensi memicu salah paham di tengah publik. Risiko semakin besar jika konten tersebut ikut disebarluaskan oleh akun dengan jangkauan luas.
Sejumlah akun media sosial pun telah diidentifikasi dan dilaporkan. Di antaranya akun Instagram @agushamid190693, @ajosyahril_amiruddin, @sarlut_12, @info-nasional.id, dan @teguhprayitnokartodihardjo. Selain itu, akun Facebook @Mikhaayla Shaqina Billa serta grup @Saling mengingakan untuk Shalat wajib, dan akun TikTok @Albahri30_5 juga turut dilaporkan.
Michael menyebut identitas pemilik akun masih dalam proses penelusuran. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Hal-hal seperti ini tidak perlu disebarluaskan, apalagi ditambah-tambahkan. Ini bisa memicu kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.
![]() |
| Sejumlah akun media sosial dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan penyebaran kutipan palsu yang mencatut nama Zulkifli Hasan |
Michael yang menjadi kuasa hukum pelapor menyebut, pihaknya menemukan narasi yang menyebut seolah-olah Zulkifli Hasan pernah melontarkan pernyataan bernada negatif terhadap masyarakat. Di antaranya kalimat yang menyebut rakyat terlalu banyak mengkritik hingga dianggap sebagai aib bagi pemerintah. Setelah ditelusuri, tidak ada bukti valid berupa rekaman atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut.
Laporan ini masuk dalam dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Namun, Michael menjelaskan bahwa perkara seperti ini termasuk delik aduan absolut, sehingga secara prinsip harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan.
Meski begitu, langkah pelaporan tetap ditempuh oleh masyarakat. Michael menilai, hal tersebut penting untuk meredam dampak yang bisa meluas jika informasi tidak benar terus beredar.
“Dalam situasi saat ini, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, bukan penyebaran hoaks yang bisa memecah belah,” ujarnya.
Nadhima Fitrangga mengaku keputusan melapor muncul dari keresahan pribadi. Ia merasa terganggu dengan beredarnya informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi mencatut tokoh yang ia kagumi sejak lama.
“Saya sangat mengagumi beliau sejak saya sekolah. Ketika ada informasi seperti ini, saya merasa khawatir dan tidak terima jika itu tidak benar,” ucapnya.
Ia juga menilai, penyebaran narasi semacam ini berpotensi memicu salah paham di tengah publik. Risiko semakin besar jika konten tersebut ikut disebarluaskan oleh akun dengan jangkauan luas.
Sejumlah akun media sosial pun telah diidentifikasi dan dilaporkan. Di antaranya akun Instagram @agushamid190693, @ajosyahril_amiruddin, @sarlut_12, @info-nasional.id, dan @teguhprayitnokartodihardjo. Selain itu, akun Facebook @Mikhaayla Shaqina Billa serta grup @Saling mengingakan untuk Shalat wajib, dan akun TikTok @Albahri30_5 juga turut dilaporkan.
Michael menyebut identitas pemilik akun masih dalam proses penelusuran. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Hal-hal seperti ini tidak perlu disebarluaskan, apalagi ditambah-tambahkan. Ini bisa memicu kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.

