Daerah Pesisir Jatim Minta Porsi Fiskal Lebih Adil, SKK Migas dan KKKS Bawa Rekomendasi ke Pemerintah Pusat

SUARAJATIM - Daerah-daerah pesisir di Jawa Timur yang selama ini berada di sekitar aktivitas hulu migas lepas pantai mulai mendorong adanya formulasi pembagian fiskal yang dinilai lebih mencerminkan kondisi di lapangan. Aspirasi itu mengemuka dalam Rapat Kerja Stakeholder Daerah yang digelar SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Offshore Jabanusa di Kota Batu, Kamis (18/6).
SKK Migas Jabanusa bersama pemerintah daerah dan KKKS Offshore Jabanusa menyepakati rekomendasi kebijakan fiskal untuk wilayah pesisir yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, mengatakan industri hulu migas ingin menghadirkan dampak ekonomi yang semakin terasa bagi daerah yang memiliki keterkaitan geografis maupun operasional dengan kegiatan migas lepas pantai.

"Kontribusi hulu migas tidak hanya diwujudkan melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM), tetapi juga melalui penciptaan nilai ekonomi yang mendukung pembangunan daerah. Sinergi dan komunikasi yang konstruktif antara regulator, KKKS, dan pemerintah daerah adalah kunci utama agar manfaat kegiatan hulu migas dapat dirasakan secara adil, proporsional, dan berkelanjutan."

Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Hadir di antaranya Bupati Pamekasan, Wakil Bupati Sumenep, Wakil Bupati Bangkalan, Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, perwakilan Pemerintah Kabupaten Gresik dan Sampang, serta sejumlah KKKS yang beroperasi di wilayah offshore Jabanusa.
Rapat kerja SKK Migas Jabanusa bersama pemerintah daerah dan KKKS membahas fiskal wilayah pesisir Jawa Timur.
Forum membahas hubungan antara operasional hulu migas lepas pantai dengan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di wilayah pesisir. Peserta rapat menilai kabupaten dan kota pesisir memiliki kontribusi terhadap kelancaran operasi migas sehingga distribusi nilai ekonomi diharapkan semakin mencerminkan kondisi tersebut.

Dari pertemuan itu lahir sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Salah satu poin penting adalah usulan kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan agar mempercepat kajian mengenai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan terhadap kabupaten maupun kota pesisir yang letaknya berdekatan dengan koordinat sumur produksi migas di Jawa Timur. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar tambahan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi daerah terkait.

Apabila skema DBH Migas masih mengikuti regulasi yang berlaku saat ini, forum juga mengusulkan optimalisasi instrumen Transfer ke Daerah lainnya. Pilihannya antara lain melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun instrumen fiskal alternatif agar pembangunan wilayah pesisir dapat dipercepat. Langkah itu dinilai penting karena daerah tersebut ikut menanggung risiko dari aktivitas hulu migas lepas pantai.

Rekomendasi lainnya ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Forum mengusulkan agar kementerian menyediakan data yang lebih terintegrasi. Informasi yang disiapkan tidak hanya mencakup koordinat sumur dan volume lifting, tetapi juga pemetaan wilayah pesisir yang terdampak secara sosial dan ekonomi. Data tersebut dinilai penting sebagai bagian dari pengelolaan risiko bagi investor maupun calon investor.

Forum juga mengusulkan adanya indeks eksternalitas negatif bagi kabupaten dan kota yang berada di sekitar sumur produksi. Dengan instrumen tersebut, Kementerian Keuangan diharapkan memiliki dasar yang lebih akurat dalam menentukan alokasi DBH Migas sehingga daerah penyangga memperoleh perhatian yang lebih proporsional.

Melalui rekomendasi yang telah disepakati bersama, SKK Migas dan KKKS Offshore Jabanusa berharap komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin selaras. Harapannya, kebijakan energi dan kebijakan fiskal dapat berjalan seiring sehingga pembangunan wilayah pesisir memperoleh perhatian yang lebih optimal.
LihatTutupKomentar