Tolak UU KPK, Ribuan Massa #SurabayaMenggugat Geruduk DPRD Jatim

#surabayamenggugat
Foto:istimewa

Suarajatim.com - Sejak pukul 10.00 WIB rombongan mahasiswa mulai merengsek masuk ruas jalanan di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Gelombang mahasiswa ini terus berdatangan.

Puncaknya jam 13.00 belasan ribu mahasiswa dari semua perguruan tinggi menyemut di sekitar Jalan Indrapura, tempat Gedung DPRD, hingga area skeitar Tugu Pahlawan.

Aksi ini, meski melibatkan belasan ribu massa mahasiswa, pelajar, buruh, jurnalis dan masyarakat sipil, namun tetap berlangsung cukup simpatik. Secara bergantian mereka melakukan orasi, menyampaikan apa yang menjadi tuntutan bersama mereka.

Baca: Robohkan Kawat Berduri, Aksi Mahasiswa Paksa Ketua DPRD Tolak UU KPK 

Nampaknya, para mahasiswa ini benar-benar mematuhi pesan rektor mereka. Salah satunya, sebagaimana rilis yang disebar, disampaikan oleh Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. Mohammad Nasih, yang meminta seluruh mahasiswa Unair untuk tidak anarkis dalam mengikuti demo hari ini.

“Kalau mahasiswa melakukan aktivitas di luar kampus, sebagaimana demonstrasi. Kami punya saran lakukan dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan bahwa kalian akademisi. Calon-calon intelektual yang bisa dipercaya oleh masyarakat. Bisa menyampaikan ide dan gagasan dengan elegan dan sebaik-baiknya,” kata Nasih.

Tagar #SurabayaMenggugat nampaknya benar-benar mampu menggerakkan mahasiswa di Surabaya untuk menggeruduk gedung DPRD Jawa Timur.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi didmpingi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menemui mahasiswa yang sebelumnya bersikeras hendak masuk Gedung DPRD.

Di hadapan para mahasiswa, Kusnadi menyampaikan akan meneruskan gabungan aspirasi mahasiswa yang melangsungkan aksi sebelumnya dan hari ini, Kamis (26/9), kepada DPR RI dan pemerintah pusat. Namun pihaknya tidak dapat memenuhi tuntutan massa dengan mengatasnamakan DRPD Jatim.

Baca: Bukan Hanya BPJS, Beberapa Tarif Ini Tahun Depan Juga Akan Naik 

Mendengar hal itu, massa di beberapa titik melakukan protes yang berakhir dengan merusak pagar kawat berduri dan melempar botol ke dalam gedung. Sebagian dari mereka bahkan sempat terprovokasi hingga sempat terjadi pelemparan batu.

Beruntungnya, eskalasi massa dalam aksi ini dapat diredam. Massa juga meminta agar Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya untuk menjamin keamanan pengunjuk rasa setelah peristiwa pelemparan botol dan batu tersebut.

Kombes Pol Sandi Nugroho pun berdiri di atas mobil komando di sisi barat dan menjamin, polisi tidak akan bertindak represif asalkan massa dapat menjaga ketertiban.

Namun setelah ia turun, kerusuhan pecah karena massa yang berada di barisan depan terprovokasi. Tidak jelas apa penyebabnya, tapi tiba-tiba terjadi baku hantam. Tidak hanya botol air mineral dan batu, sejumlah kayu juga dilemparkan massa yang berada di barisan belakang.

Korlap aksi dan polisi berhasil meredam situasi ini dan berhasil mengamankan satu Korlap yang menjadi sasaran massa. Tidak lama kemudian, Kusnadi menemui massa dan meminta massa menyampaikan tuntutan secara tertulis.

Mereka menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, diantaranya:
1. Menolak UU KPK dan mendesak presiden menerbitkan Perppu
2. Menolak sejumlah RUU bermasalah seperti RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan
3. Mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)
4. Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus kebakaran lahan dan hutan.
5. Menolak dwifungsi aparat
6. Mendesak pemerintah untuk melakukan dialog dan menyelesaikan kasus hak asasi manusia yang terjadi di Papua.//c
LihatTutupKomentar