Pesan Kapolda kepada Polres Blitar: Laksanakan Tugas Kepolisian dengan Berpedoman TWT

pesan kapolda untuk polres blitar

Suarajatim.com
- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Selasa (20/4/2021) sore, memberikan pengarahan Kepada Kapolres Blitar Kota beserta seluruh jajaran terkait pengecekan pelaksanaan program Presisi bapak Kapolri. Serta pelaksanaan Pencegahan Penularan Covid-19 dan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021.

#polresblitarkota #poldajatim

Kegiatan pengarahan ini dimulai pukul 15.00 WIB, yang bertempat di Aula Polres Blitar Kota.

Sebelum Kapolda Jatim memberikan pengarahan, Kapolres Blitar Kota menyampaikan terlebih dahulu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Baca: Pelajar Papua di Blitar Mendapat Program Orang Tua Asuh dari Pejabat

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico, saat memberikan pengarahan kepada Kapolres Blitar Kota dan anggota jajaran, Kapolda Jawa Timur menekankan beberapa hal di antaranya, pelaksanaan terkait pengecekan pelaksanaan program Presisi bapak Kapolri, diharapkan Kapolres Blitar Kota memastikan terlaksananya program tersebut dengan baik.

"Laksanakan tugas kepolisian dengan memedomani Tugas Wewenang dan Tanggungjawab (TWT) diawali dengan perencanaan yang baik dan diakhiri dengan anev serta penerapan "reward and punishment" untuk memotivasi kinerja anggota, sehingga program Presisi yang dicanangkan bapak Kapolri dapat dilaksanakan dengan baik," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (20/4/2021) sore.

Ditambahkan Irjen Nico, laksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar dengan menerapkan Strategi Preventif berupa sosialisasi, Strategi Penegakan Disiplin dan Strategi Kuratif melalui pengamanan dan pengawalan percepatan proses vaksinasi.

"Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 harus mempedomani kebijakan pemerintah, terkait larangan mudik dengan cara menerapkan penyekatan di tujuh rayon wilayah Jawa Timur. terutama daerah yang berbatasan dengan Bali dan Jawa Tengah termasuk wilayah Blitar Kota," jelas kapolda.

Lebih jauh dijelaskan, laksanakan penggalangan dan pengelolaan untuk mencegah perselisihan antar kelompok pencak silat ataupun kelompok lain dengan melaksanakan patroli saat menjelang buka puasa untuk mencegah kerumunan.

"Melaksanakan operasi yustisi, razia kerumuman balap liar dan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai standard serta melibatkan pertanggungjawaban setiap pimpinan wilayah atau cabang kelompok apabila terjadi perselisihan," sebutnya.

Kedepan diharapkan, menjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas agar dapat mencapai sukses melalui kebersamaan.(*)
LihatTutupKomentar