SUARAJATIM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap atau tidak ada perubahan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, di Jakarta, Selasa (31/12).
Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Jisman menjelaskan, meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan adanya potensi kenaikan, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan I 2025 tetap sama dengan Triwulan IV 2024.
“Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus sampai Oktober 2024. Secara akumulasi, seharusnya ada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan tarif tetap, yaitu sama dengan periode sebelumnya,” tegasnya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN siap mendukung keputusan pemerintah dalam menjaga tarif listrik tetap stabil. Ia menegaskan bahwa stabilitas tarif ini merupakan langkah strategis untuk mendukung roda perekonomian nasional.
“Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Stabilitas tarif ini adalah upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat, dan PLN siap menjalankan amanat tersebut,” ujar Darmawan.
PLN juga terus berkomitmen menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat Indonesia. Langkah ini sejalan dengan visi PLN sebagai penyedia layanan energi terpercaya dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk pelanggan yang ingin mengetahui rincian tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 (Januari-Maret), informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas tarif listrik ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelanggan dan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional di tahun 2025.
Tarif listrik 2025 tetap stabil untuk pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I sesuai keputusan pemerintah. |
Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Jisman menjelaskan, meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan adanya potensi kenaikan, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan I 2025 tetap sama dengan Triwulan IV 2024.
“Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus sampai Oktober 2024. Secara akumulasi, seharusnya ada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan tarif tetap, yaitu sama dengan periode sebelumnya,” tegasnya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN siap mendukung keputusan pemerintah dalam menjaga tarif listrik tetap stabil. Ia menegaskan bahwa stabilitas tarif ini merupakan langkah strategis untuk mendukung roda perekonomian nasional.
“Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Stabilitas tarif ini adalah upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat, dan PLN siap menjalankan amanat tersebut,” ujar Darmawan.
PLN juga terus berkomitmen menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat Indonesia. Langkah ini sejalan dengan visi PLN sebagai penyedia layanan energi terpercaya dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk pelanggan yang ingin mengetahui rincian tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 (Januari-Maret), informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas tarif listrik ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelanggan dan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional di tahun 2025.