Kecelakaan Kapal Tiga Putra di Bengkulu: Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Cepat dan Tepat

SUARAJATIM — Musibah mengguncang sektor wisata bahari Bengkulu setelah kapal wisata Tiga Putra tenggelam di perairan Pantai Malabero, Minggu (11/5/2025). Insiden yang dipicu cuaca ekstrem sekitar pukul 15.30 WIB itu mengakibatkan 7 korban meninggal dunia dan 30 penumpang luka-luka. PT Jasa Raharja selaku penyelenggara program perlindungan dasar korban kecelakaan transportasi langsung bergerak cepat memastikan hak jaminan dan santunan korban terpenuhi.
kecelakaan kapal wisata, santunan Jasa Raharja, penanganan korban Bengkulu, hak jaminan kecelakaan transportasi, mitigasi risiko wisata bahari
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzan
Kapal yang mengangkut 104 orang (6 awak, 98 penumpang) tersebut dilaporkan kehilangan kendali akibat dihantam gelombang tinggi. Proses evakuasi melibatkan gabungan tim SAR, Ditpolair, dan masyarakat lokal. Korban luka-luka dirujuk ke RS Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu, sementara jenazah korban meninggal diidentifikasi meliputi warga Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Bengkulu.

Komitmen Jasa Raharja dalam Penanganan Korban

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan seluruh korban telah mendapatkan jaminan sesuai Undang-Undang No. 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. “Kami berkomitmen memastikan hak korban terpenuhi, mulai dari biaya perawatan hingga santunan ahli waris,” tegas Dewi dalam keterangan resmi, Senin (12/5/2025).

Santunan untuk ahli waris korban meninggal ditetapkan Rp50 juta per orang, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Jasa Raharja juga menanggung biaya tambahan seperti ambulans (Rp500 ribu) dan pertolongan pertama (Rp1 juta). Proses verifikasi data korban terus dipercepat melalui koordinasi intensif dengan rumah sakit, kepolisian, dan pihak keluarga.

Pendampingan Korban hingga Proses Administrasi

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, menjelaskan bahwa timnya telah membuka posko pendampingan di dua rumah sakit dan lokasi kejadian. “Kami memastikan seluruh prosedur administratif diselesaikan secara transparan agar santunan cair tepat waktu,” ujarnya.

Upaya tersebut mendapat apresiasi dari keluarga korban. Salah satu kerabat korban, Ahmad Fauzi, mengaku proses pendataan berjalan efisien meski situasi masih mencemaskan. “Kami berharap kompensasi segera turun untuk meringankan beban,” katanya.

Pentingnya Mitigasi Risiko di Sektor Wisata Bahari

Dewi menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terkait keselamatan transportasi wisata, terutama kapal penumpang. Ia mengingatkan operator untuk memprioritaskan faktor cuaca, kelayakan kapal, dan kesiapan alat keselamatan. “Insiden ini harus menjadi pembelajaran agar tragedi serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Bengkulu, kapal Tiga Putra telah memenuhi syarat layak berlayar. Namun, badai mendadak dinilai menjadi penyebab utama kecelakaan. Pemerintah setempat berencana memasang sistem peringatan dini cuaca ekstrem di titik-titik rawan wisata bahari.

Hingga berita ini diturunkan, proses identifikasi korban dan penyaluran santunan masih berlangsung. Masyarakat dapat melaporkan keluhan terkait penanganan korban melalui hotline Jasa Raharja 14090 atau kanwil Bengkulu di (0736) 346678.
LihatTutupKomentar