Pelindo Regional 3 dan Kejaksaan Negeri Tegal Perkuat Kolaborasi Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha NegaraSUARAJATIM (22/5) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa resmi memperkuat kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tegal melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU). Kolaborasi ini difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung tata kelola perusahaan yang transparan dan perlindungan hukum operasional Pelindo di wilayah Tegal.
![]() |
Penandatanganan MoU antara Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa dengan Kejaksaan Negeri Tegal di Ruang Rapat Tenau Kupang, Semarang |
Kerja sama ini akan berlangsung selama satu tahun ke depan dengan lingkup penanganan hukum litigasi dan non-litigasi. Tujuannya meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa, kontrak, serta perlindungan aset negara di wilayah Pelabuhan Tegal.
Nur Elina Sari, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Tegal dalam mendukung Pelindo. “Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan, dan pendampingan terkait tugas Pelindo di Tegal. Sinergi ini diharapkan memperkuat kepastian hukum, melindungi aset negara, dan mendukung operasional pelabuhan yang lancar,” ujarnya.
Purwanto Wahyu Widodo menyatakan kebutuhan akan kolaborasi hukum semakin mendesak pasca penggabungan nasional Pelindo 2021. “Kompleksitas bisnis pelabuhan memerlukan pendampingan hukum terpercaya. Kerja sama ini menjadi pedoman penting bagi operasional kami di Tegal,” jelasnya.
Kehadiran Manager Kawasan Pelabuhan Tegal, Tri Sugiyatno, serta perwakilan manajemen Pelindo dan Kejari Tegal menguatkan komitmen kedua pihak. Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian pertimbangan hukum, penyelesaian sengketa kontrak, hingga antisipasi potensi gugatan.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG) Pelindo sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Tegal. Dengan dukungan Kejaksaan, Pelindo optimistis dapat menjaga kelancaran operasional pelabuhan sebagai tulang punggung logistik nasional.