SMSI dan POLRI Sinergi Tegakkan Hukum dan Cegah Premanisme di Konvensi NasionalSUARAJATIM — Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bersama Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Acara bertajuk "Sinergi SMSI dan POLRI dalam Penegakan Supremasi Hukum dan Pencegahan Premanisme" ini dijadwalkan berlangsung pada 8-9 Juli 2025.

SMSI, organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia dengan 2.670 anggota di 34 provinsi, menekankan kolaborasi strategis antara pers dan penegak hukum. Kerja sama ini dinilai krusial untuk stabilitas nasional dan penyebaran informasi akurat.
"Sinergi media dan aparat hukum menjadi fondasi menjaga keamanan publik dan memerangi hoaks," tegas SMSI dalam pernyataan resminya.
Sebagai bentuk apresiasi, konvensi akan memberikan PIN Emas dan anugerah sahabat pers kepada perwira POLRI berprestasi. Kriteria penerima mencakup kinerja dalam perlindungan masyarakat, respons terhadap kritik, serta peran dalam ketahanan pangan. Selain itu, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI akan dikukuhkan sebagai mitra hukum media dan jurnalis. Lembaga ini diharapkan memperkuat edukasi hukum dan perlindungan profesi wartawan.
Agenda konvensi meliputi seminar, diskusi, dan audiensi dengan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Pertemuan tersebut bertujuan mempererat hubungan kelembagaan serta merumuskan langkah nyata mewujudkan demokrasi sehat dan keamanan nasional.
SMSI menegaskan peran media sebagai mitra POLRI dalam menyajikan pemberitaan profesional. Kolaborasi ini diarahkan untuk menjaga persatuan bangsa dan memerangi disinformasi. Konvensi diharapkan menghasilkan strategi konkret meningkatkan kredibilitas informasi dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.