Nestlé Indonesia dan BPJPH Kolaborasi Sertifikasi Halal UMKM Tingkatkan Daya Saing Pasar

SUARAJATIM - Nestlé Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kolaborasi untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi 5.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Inisiatif ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Jumat (3/10/2025). Kehadiran Wakil Presiden Swiss, H.E. Guy Parmelin, dalam acara tersebut menandakan pentingnya kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Swiss.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Nestlé Indonesia dan BPJPH, didukung Pemerintah Swiss, fokus pada percepatan sertifikasi halal bagi 5.000 UMKM.

Data BPJPH mengungkapkan dari 66 juta pelaku usaha di Indonesia, mayoritas adalah mikro dan kecil. Hanya sekitar 2,1 juta usaha yang telah memiliki sertifikasi halal. Padahal, 93 persen konsumen di Indonesia menempatkan produk halal sebagai prioritas utama. Fakta ini mendorong percepatan sertifikasi, sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, S.Kom, MMT, menyatakan perlunya perluasan akses sertifikasi bagi UMKM. “Pemerintah berkomitmen memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM agar mereka semakin berdaya saing, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di kancah global,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dukungan dari sektor swasta sangat penting untuk mewujudkan ekosistem halal di Indonesia.

Melalui kerja sama ini, Nestlé Indonesia akan memberikan pendampingan teknis dan pengembangan usaha. Tujuannya membantu UMKM memenuhi persyaratan memperoleh sertifikasi halal. Langkah ini selaras dengan target BPJPH meningkatkan jumlah pelaku usaha tersertifikasi.

Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menjelaskan makna halal bagi perusahaan. “Bagi Nestlé, halal bukan sekadar sertifikasi, melainkan komitmen terhadap kualitas, keamanan, dan kepercayaan. Kami memastikan seluruh produk Nestlé halal dan telah melalui proses ketat untuk memastikan keluarga di Indonesia dapat menikmati makanan dan minuman dengan penuh ketenangan,” kata Georgios.

Kolaborasi dengan BPJPH, termasuk dalam upaya mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM, menjadi prioritas. “Bersama BPJPH, kami menargetkan mendukung 5.000 UMKM melalui dukungan teknis dan peningkatan kapasitas. Inisiatif ini menunjukkan bagaimana sektor swasta dan pemerintah dapat berjalan beriringan untuk menjawab tantangan inklusi ekonomi dan membawa dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

H.E. Guy Parmelin, Wakil Presiden Swiss, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Nestlé Indonesia. “Penandatanganan nota kesepahaman hari ini menunjukkan komitmen jangka panjang Nestlé Indonesia sebagai salah satu investor Swiss terpenting di Indonesia. Selama lebih dari 50 tahun beroperasi, Nestlé tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja, bermitra erat dengan petani lokal, dan memperkuat rantai pasok makanan di Indonesia,” ucap Guy Parmelin.

Kehadiran Nestlé di Indonesia telah berlangsung sejak 1971. Perusahaan ini telah menanamkan investasi lebih dari USD 617 juta atau setara Rp 8,9 triliun. Operasionalnya didukung empat pabrik, sembilan kantor pemasaran, lima kantor distribusi, dan kantor pusat di Jakarta. Sekitar 3.000 karyawan terlibat dalam operasional perusahaan.

Nestlé Indonesia juga bermitra dengan tujuh perusahaan co-manufacturing yang melibatkan sekitar 2.000 tenaga kerja tambahan. Perusahaan ini menggandeng lebih dari 25.000 peternak sapi perah rakyat di Jawa Timur dan petani kopi di Lampung. Sebanyak 93 persen produk Nestlé Indonesia diproduksi secara lokal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor.

Sejak 2009, Nestlé Indonesia membentuk tim Halal lintas divisi. Tim ini memastikan penerapan sistem jaminan halal di seluruh rantai produksi, baik di dalam maupun luar negeri. Langkah ini memperkuat posisi perusahaan dalam memenuhi standar produk halal bagi masyarakat Indonesia.

LihatTutupKomentar