UNESA Dorong Optimalisasi Dana BUMDes untuk Penguatan Ekowisata Nglanggeran

SUARAJATIM, Gunungkidul, DIY — Di kaki Gunung Api Purba Nglanggeran, suasana pagi tampak hidup. Suara burung dan aktivitas warga berpadu dengan geliat ekonomi desa wisata yang terus tumbuh. Di balik semangat itu, ada tangan akademisi yang turut bekerja membangun pondasi tata kelola yang lebih kuat.

Ketua Tim PKM UNESA, Zerry Akbar Yudisetyo, S.H., LL.M., saat memaparkan materi sosialisasi tata kelola BUMDes di Balai Desa Nglanggeran, Gunungkidul.
Selama dua bulan terakhir, tim dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melaksanakan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk Optimalisasi Dana BUMDes untuk Pengelolaan Ekowisata di Desa Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul. Program ini menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola ekonomi desa, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum dalam pengelolaan dana publik di sektor pariwisata.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat. Tim akademisi UNESA berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Nglanggeran, BUMDes Tunas Mandiri, BUMDes Nglanggeran, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Tujuannya sederhana namun berdampak besar: menciptakan tata kelola pariwisata yang transparan, partisipatif, dan berbasis hukum.

Tahapan awal dilakukan melalui koordinasi intensif untuk memetakan kebutuhan hukum dan manajemen keuangan desa. Dari situ, tim menggelar sosialisasi mengenai aturan penyelenggaraan BUMDes berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Peserta diajak memahami batas kewenangan BUMDes, sekaligus hubungan antara pengelolaan ekowisata dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menekankan pelestarian alam dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Melalui lokakarya dan sesi konsultasi hukum, peserta berdiskusi tentang tantangan riil seperti pengelolaan kawasan wisata Gunung Api Purba, manajemen sampah, dan penggunaan dana desa untuk usaha produktif. Dengan pendekatan studi kasus, mereka belajar menyusun solusi berbasis hukum sesuai konteks lokal.

“Kami berkomitmen agar kegiatan ini tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi terus berkembang menjadi model kolaborasi antara akademisi dan masyarakat desa. Prinsipnya, pembangunan harus adil, partisipatif, dan menjaga keseimbangan antara manusia dan alam,” ujar Ketua Tim PKM, Zerry Akbar Yudisetyo, S.H., LL.M.

Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aspek legalitas dan pelaporan keuangan BUMDes. Namun, masih ada tantangan seperti keterbatasan pemahaman teknis manajemen keuangan dan akses informasi hukum internasional di sektor wisata.

Menjawab hal itu, UNESA menyiapkan tiga langkah lanjutan. Pertama, pendampingan teknis bagi pengurus BUMDes Tunas Mandiri dan Nglanggeran agar lebih piawai dalam pelaporan penggunaan dana desa. Kedua, workshop tambahan berbasis simulasi studi kasus, melibatkan akademisi dan praktisi wisata yang fokus pada mitigasi dampak lingkungan serta tekanan sosial akibat peningkatan wisatawan. Ketiga, penyusunan modul pelatihan berbasis lokal sebagai panduan permanen bagi desa.

Upaya tersebut diharapkan memperkuat posisi Nglanggeran sebagai destinasi wisata unggulan yang tak hanya menonjol secara ekonomi, tetapi juga selaras dengan nilai sosial dan ekologis. UNESA melalui kegiatan ini memperlihatkan peran nyata perguruan tinggi sebagai mitra masyarakat dalam membangun kemandirian desa wisata.

LihatTutupKomentar