SUARAJATIM - Mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib bukan sekadar tugas satu institusi. Di tengah kompleksitas tantangan jalan raya, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting. Hal inilah yang ditegaskan Jasa Raharja saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, pada 12 November 2025.
Forum tahunan bertema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” itu menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan para pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya jelas: membangun sistem penegakan hukum yang presisi dan mempercepat pelayanan publik berbasis digital.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Korlantas dalam mendukung percepatan pelaporan kecelakaan melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Sistem ini menjadi tulang punggung dalam mempercepat proses penyaluran santunan kepada masyarakat.
“Berkat kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin, Jasa Raharja dapat mempertahankan kinerja kecepatan santunan yang unggul terutama pada dua aspek berikut: kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam, dan kecepatan kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan dengan cepat dan tepat, di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi.
Capaian tersebut tak lepas dari integrasi sistem Jasa Raharja dengan 508 Polres, 34 Polda, dan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia. Selain itu, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil memungkinkan verifikasi data ahli waris secara daring. Proses pembayaran santunan pun kini lebih efisien berkat kolaborasi dengan sektor perbankan.
Namun, kecepatan bukan satu-satunya tujuan. Dewi menekankan pentingnya keadilan dalam penegakan hukum lalu lintas. Untuk itu, Jasa Raharja mendorong pembatasan santunan bagi pelanggaran lalu lintas tertentu seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, hingga menerobos palang pintu kereta api. Pendekatan ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin di jalan.
“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib — kita menjaga kehidupan,” tegas Dewi.
Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, Dewi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersiap. Ia menilai pentingnya pengelolaan moda transportasi sesuai standar keselamatan agar masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman.
Rakernis Ditgakkum 2025 menjadi momentum penting bagi Jasa Raharja untuk memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri. Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang inklusif, presisi, dan berintegritas. Sebuah langkah konkret menuju Indonesia yang lebih tertib dan sejahtera.
![]() |
| Kolaborasi Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam Rakernis Ditgakkum 2025 di Bandung, 12 November 2025 |
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Korlantas dalam mendukung percepatan pelaporan kecelakaan melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Sistem ini menjadi tulang punggung dalam mempercepat proses penyaluran santunan kepada masyarakat.
“Berkat kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin, Jasa Raharja dapat mempertahankan kinerja kecepatan santunan yang unggul terutama pada dua aspek berikut: kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam, dan kecepatan kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan dengan cepat dan tepat, di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi.
Capaian tersebut tak lepas dari integrasi sistem Jasa Raharja dengan 508 Polres, 34 Polda, dan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia. Selain itu, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil memungkinkan verifikasi data ahli waris secara daring. Proses pembayaran santunan pun kini lebih efisien berkat kolaborasi dengan sektor perbankan.
Namun, kecepatan bukan satu-satunya tujuan. Dewi menekankan pentingnya keadilan dalam penegakan hukum lalu lintas. Untuk itu, Jasa Raharja mendorong pembatasan santunan bagi pelanggaran lalu lintas tertentu seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, hingga menerobos palang pintu kereta api. Pendekatan ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin di jalan.
“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib — kita menjaga kehidupan,” tegas Dewi.
Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, Dewi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersiap. Ia menilai pentingnya pengelolaan moda transportasi sesuai standar keselamatan agar masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman.
Rakernis Ditgakkum 2025 menjadi momentum penting bagi Jasa Raharja untuk memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri. Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang inklusif, presisi, dan berintegritas. Sebuah langkah konkret menuju Indonesia yang lebih tertib dan sejahtera.

