SUARAJATIM - Jalan Tol Cipali kembali menjadi saksi bisu tragedi lalu lintas yang merenggut nyawa. Pada Selasa dini hari, 18 November 2025, kecelakaan beruntun terjadi di Km 72+500 Jalur B arah Jakarta, tepatnya di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Tiga kendaraan terlibat dalam insiden ini, menyebabkan lima orang meninggal dunia dan 39 lainnya mengalami luka-luka.
Bus Agra Mas dengan nomor polisi B 7654 KGA menabrak minibus B 2508 TFT yang tengah melaju di depannya. Benturan keras itu mendorong minibus hingga menghantam bagian belakang bus PO Sinar Jaya B 7895 TGA yang sedang berhenti karena antrean lalu lintas. Akibatnya, minibus dan bus terdorong keluar jalur, menabrak pembatas jalan, lalu terperosok ke parit di sisi tol.
Korban luka-luka segera dievakuasi ke dua rumah sakit di Purwakarta. Sebanyak 33 orang dirawat di RS Abdul Radjak, sementara enam lainnya mendapatkan perawatan di RS Siloam. Proses evakuasi dan penanganan korban berlangsung cepat berkat koordinasi antara pihak kepolisian dan Jasa Raharja.
🏥 Begitu menerima laporan, Jasa Raharja Cabang Purwakarta langsung bergerak. Koordinasi dengan Polres Purwakarta dilakukan untuk mendata korban dan memastikan penanganan berjalan efisien. Petugas Jasa Raharja juga hadir di rumah sakit untuk mendampingi keluarga korban serta mengurus jaminan perawatan.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, turut hadir di dua rumah sakit tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa dan memastikan bahwa seluruh hak korban akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit,” ujar Dewi.
Selain itu, Jasa Raharja juga menanggung biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu per orang. Semua ini merupakan hak korban yang akan disalurkan tanpa hambatan.
🚍 Dewi juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam operasional angkutan umum. Ia mengimbau agar operator dan pengemudi bus selalu memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum beroperasi.
“Keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama. Pemeriksaan rem, ban, dan kondisi pengemudi sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial negara, Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas. Tragedi di Tol Cipali menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga sistem yang harus dijaga bersama.
![]() |
| Jasa Raharja memberikan pendampingan kepada korban kecelakaan Tol Cipali di RS Abdul Radjak, Purwakarta. |
Korban luka-luka segera dievakuasi ke dua rumah sakit di Purwakarta. Sebanyak 33 orang dirawat di RS Abdul Radjak, sementara enam lainnya mendapatkan perawatan di RS Siloam. Proses evakuasi dan penanganan korban berlangsung cepat berkat koordinasi antara pihak kepolisian dan Jasa Raharja.
🏥 Begitu menerima laporan, Jasa Raharja Cabang Purwakarta langsung bergerak. Koordinasi dengan Polres Purwakarta dilakukan untuk mendata korban dan memastikan penanganan berjalan efisien. Petugas Jasa Raharja juga hadir di rumah sakit untuk mendampingi keluarga korban serta mengurus jaminan perawatan.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, turut hadir di dua rumah sakit tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa dan memastikan bahwa seluruh hak korban akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit,” ujar Dewi.
Selain itu, Jasa Raharja juga menanggung biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu per orang. Semua ini merupakan hak korban yang akan disalurkan tanpa hambatan.
🚍 Dewi juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam operasional angkutan umum. Ia mengimbau agar operator dan pengemudi bus selalu memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum beroperasi.
“Keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama. Pemeriksaan rem, ban, dan kondisi pengemudi sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial negara, Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas. Tragedi di Tol Cipali menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga sistem yang harus dijaga bersama.

