LDII Jatim Berikan Advokasi Sengketa Tambak Oso, Gubernur Sambut Positif

SUARAJATIM - Sengketa lahan Tambak Oso seluas sekitar 9 hektar di Sidoarjo kian memasuki fase sensitif. Di tengah situasi yang rawan memicu gesekan antar kelompok masyarakat, DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Timur memilih jalur senyap namun berdampak: langsung bertemu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Grahadi.
Ketua DPW LDII Jawa Timur KH Moch Amrodji Konawi saat bertemu Gubernur Jawa Timur di Grahadi membahas sengketa Tambak Oso
Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, bersama jajaran tim hukum LDII saat berada di Grahadi Surabaya untuk membicarakan sengketa lahan Tambak Oso.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Sengketa tanah yang berlarut, ditambah manuver pihak tertentu, dinilai berpotensi menyeret organisasi keagamaan ke pusaran konflik yang lebih luas. Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, SE., MT., IPM., datang membawa satu pesan utama: persoalan hukum jangan dibiarkan berubah menjadi konflik horizontal.

Pertemuan tersebut berlangsung Selasa, 30 Desember, sekitar pukul 15.30 WIB. Selain agenda anjangsana, KH. Amrodji secara khusus memaparkan kondisi terkini sengketa Tambak Oso, termasuk dinamika di lapangan yang dinilai semakin rumit.

Situasi ini bermula dari upaya dialog yang buntu. Senin malam sebelumnya, KH. Amrodji bertemu dengan KH. Masduki di RM Tempo Doloe, Tegalsari. Pertemuan itu membahas rencana kegiatan di atas lahan yang status hukumnya masih dipersoalkan. Namun pembicaraan tidak menghasilkan kesepahaman.

“Beliau tetap minta lahan dikosongkan karena akan dilakukan peletakan batu pertama dan istighosah. Saya tetap pertahankan, tidak memperbolehkan mereka masuk lahan kami,” ungkap KH. Amrodji.

Ketegangan itulah yang mendorong langkah cepat ke Grahadi. Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB, KH. Amrodji menghubungi Gubernur Khofifah untuk meminta waktu membicarakan persoalan Tambak Oso beserta potensi konflik yang bisa muncul jika situasi dibiarkan.

“Alhamdulillah respon beliau luar biasa. Kita ditunggu pukul 14.00 di Grahadi,” katanya.
Karena masih berada di luar kota, pertemuan baru bisa terlaksana sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kesempatan itu, LDII memaparkan gambaran utuh sengketa yang kini berkembang.

Pada pemberitaan sebelumnya, kasus Tambak Oso disebut menyeret terpidana penipuan yang menjual ulang aset tersebut ke PT Kejayan.

Perkembangan terbaru justru menambah keruh suasana. PT Kejayan disebut melakukan tindakan yang memicu polemik dengan cara mewakafkan lahan tersebut ke PCNU secara sepihak. Langkah ini dinilai berisiko menciptakan kesan adu domba antara pemilik asal dengan organisasi keagamaan.
Sertipikat 9 Hektar Tambakoso di Tangan Pemilik, Kuasa Hukum Tolak Klaim Wakaf Sepihak

KH. Amrodji menilai, sengketa tanah yang belum tuntas secara hukum tidak semestinya menyeret ormas Islam. Ia menegaskan hubungan NU dan LDII di Jawa Timur selama ini terjalin baik dan harmonis.

“Ormas Islam seharusnya fokus pada dakwah dan pembinaan umat, bukan dijadikan alat oleh pihak-pihak yang berkepentingan atas tanah bermasalah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan adanya pola yang kerap digunakan dalam praktik mafia tanah, salah satunya dengan mengatasnamakan wakaf tanpa dasar hukum yang jelas. Pola semacam ini dinilai berbahaya karena dapat menyeret banyak pihak ke persoalan hukum yang lebih serius.

“Wakaf harus dijalankan sesuai aturan. Jika dilakukan di atas tanah yang tidak jelas status hukumnya, risikonya bukan hanya administrasi, tetapi juga hukum pidana,” jelas KH. Amrodji.

KH. Amrodji meminta seluruh elemen umat Islam di Jawa Timur untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah persaudaraan. Ia memastikan kondisi di Tambak Oso hingga saat ini masih terkendali.

“Situasi di Tambak Oso berjalan dengan baik dan tidak ada insiden. Ini menjadi bukti kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan persaudaraan,” ujarnya saat menyampaikan tausiyah.

Terkait kepemilikan lahan, LDII disebut memberikan pendampingan moral dan hukum kepada warga LDII yang mengklaim sebagai pemilik sah. Menurut KH. Amrodji, lahan tersebut dibeli dari dana jamaah yang dihimpun secara halal dan transparan.

“Ini bukan sekadar soal tanah, tetapi amanah jamaah yang harus dijaga,” katanya.
Meski memberikan advokasi, LDII menegaskan tidak mengambil posisi sebagai pihak yang bersengketa. Penyelesaian tetap diarahkan melalui jalur hukum tanpa tekanan massa dan tanpa mengorbankan nama baik organisasi keagamaan.

“Kami percaya pada proses hukum. Penyelesaian yang adil hanya bisa dicapai tanpa tekanan massa,” imbuhnya.

KH. Amrodji juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat yang ikut menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengingatkan, jika tidak dikelola secara bijak, sengketa Tambak Oso berpotensi melebar menjadi konflik horizontal yang merugikan semua pihak.

Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya persoalan Tambak Oso kepada mekanisme hukum yang sah.
“Persatuan umat jauh lebih penting daripada kepentingan sesaat,” pungkasnya.
LihatTutupKomentar