Oknum Pegawai Terseret Kasus Fraud, BRI Kaliasin Langsung PHK dan Bawa ke Jalur Hukum

SUARAJATIM - Langkah cepat diambil Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Surabaya Kaliasin setelah muncul kasus dugaan fraud yang menyeret salah satu pekerjanya. Kasus ini kini sudah masuk meja penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya dan berjalan dalam proses hukum.
Kantor BRI Surabaya Kaliasin terkait kasus fraud pegawai
Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin mengambil langkah tegas atas kasus dugaan fraud internal.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Surabaya dan pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Branch Manager BRI Surabaya Kaliasin, Ryan Kosasih Raharja.

Ryan menjelaskan, kasus ini bukan terungkap dari luar, melainkan hasil audit dan pengawasan internal perusahaan. Temuan tersebut muncul dari sistem kontrol yang rutin dijalankan untuk memastikan seluruh aktivitas operasional tetap sesuai aturan.

Begitu indikasi pelanggaran ditemukan, perusahaan langsung bergerak. Laporan diserahkan kepada aparat penegak hukum agar penanganan berjalan sesuai jalur yang berlaku. Sikap ini diambil untuk menjaga kepercayaan nasabah sekaligus memastikan standar operasional tetap terjaga.

BRI juga langsung menjatuhkan sanksi tegas. Oknum pekerja yang terlibat telah diberhentikan sejak 9 Januari 2026 setelah melalui proses investigasi internal. Keputusan tersebut menjadi penegasan bahwa pelanggaran kode etik tidak akan ditoleransi.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan internal menjadi garda penting dalam industri perbankan. BRI memastikan sistem tersebut akan terus diperkuat, termasuk peningkatan pemahaman pekerja terkait penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Dengan langkah ini, BRI ingin menjaga stabilitas operasional sekaligus memastikan layanan tetap aman dan transparan bagi nasabah.
LihatTutupKomentar