SUARAJATIM - Penahanan empat jurnalis Indonesia oleh otoritas Israel memicu gelombang solidaritas dari kalangan pers tanah air. Mereka ditangkap setelah kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotila yang mereka tumpangi diintersepsi Tentara Angkatan Laut Israel di perairan internasional pada Senin (18/5/2026).
Empat jurnalis tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta jurnalis foto iNews Rahendro Herubowo. Mereka berada dalam misi kemanusiaan saat insiden terjadi.
Ketua Umum Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN), Muhamad Diday Rosadi, menyerukan solidaritas sesama jurnalis agar persoalan tersebut terus dikabarkan sampai para jurnalis Indonesia itu dibebaskan.
"Alat perjuangan jurnalis itu adalah narasi, baik tulisan mau pun gambar. Karena itu, persoalan ini harus terus ditulis serta dikabarkan sampai keempat jurnalis tersebut dibebaskan dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga di tanah air," kata Diday dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Pria yang akrab disapa Diday itu menilai publik perlu terus memberi perhatian terhadap kasus tersebut. Ia meminta insan pers ikut menyuarakan kabar penahanan melalui media massa maupun media sosial.
FJN juga mendesak pemerintah Indonesia bergerak cepat lewat jalur diplomasi. Menurut Diday, langkah tegas diperlukan agar empat warga negara Indonesia tersebut segera mendapat kebebasan.
Ia berharap Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan komunikasi intensif demi mempercepat proses pembebasan para jurnalis.
"Bahkan ada baiknya, Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara bisa turun langsung dalam langkah pembebasan empat jurnalis yang merupakan warga negara Indonesia," tutur Diday.
Kasus ini dinilai menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis dalam wilayah konflik. Diday mengingatkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis telah diatur dalam Konvensi Jenewa, termasuk larangan menyerang fasilitas maupun kendaraan pers yang digunakan untuk peliputan.
"Karena itu, apa yang dilakukan tentara Israel jelas pelanggaran terhadap hukum humaniter yang diatur dalam Konvensi Jenewa yang diakui secara Internasional," pungkasnya.
Selain menyerukan solidaritas, FJN juga mengajak masyarakat mendoakan keselamatan para jurnalis dan relawan yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut agar dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.
![]() |
| Muhamad Diday Rosadi, Ketua Umum Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN). |
Ketua Umum Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN), Muhamad Diday Rosadi, menyerukan solidaritas sesama jurnalis agar persoalan tersebut terus dikabarkan sampai para jurnalis Indonesia itu dibebaskan.
"Alat perjuangan jurnalis itu adalah narasi, baik tulisan mau pun gambar. Karena itu, persoalan ini harus terus ditulis serta dikabarkan sampai keempat jurnalis tersebut dibebaskan dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga di tanah air," kata Diday dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Pria yang akrab disapa Diday itu menilai publik perlu terus memberi perhatian terhadap kasus tersebut. Ia meminta insan pers ikut menyuarakan kabar penahanan melalui media massa maupun media sosial.
FJN juga mendesak pemerintah Indonesia bergerak cepat lewat jalur diplomasi. Menurut Diday, langkah tegas diperlukan agar empat warga negara Indonesia tersebut segera mendapat kebebasan.
Ia berharap Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan komunikasi intensif demi mempercepat proses pembebasan para jurnalis.
"Bahkan ada baiknya, Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara bisa turun langsung dalam langkah pembebasan empat jurnalis yang merupakan warga negara Indonesia," tutur Diday.
Kasus ini dinilai menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis dalam wilayah konflik. Diday mengingatkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis telah diatur dalam Konvensi Jenewa, termasuk larangan menyerang fasilitas maupun kendaraan pers yang digunakan untuk peliputan.
"Karena itu, apa yang dilakukan tentara Israel jelas pelanggaran terhadap hukum humaniter yang diatur dalam Konvensi Jenewa yang diakui secara Internasional," pungkasnya.
Selain menyerukan solidaritas, FJN juga mengajak masyarakat mendoakan keselamatan para jurnalis dan relawan yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut agar dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.

