iklan jual beli mobil

Jasa Raharja Menjamin Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus di Desa Guci, Tegal

Santunan Jasa Raharja Korban Kecelakaan Bus di Desa Guci, Tegal
Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional Jasa Raharja

Suarajatim.com - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus yang terjun ke jurang di Jalan Obyek Wisata Desa Guci, Tegal, Jawa Tengah pada Ahad pagi (7/5/2023).

Korban kecelakaan, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia, terjamin oleh Jasa Raharja berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dengan jumlah santunan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Korban Kecelakaan Bus Wisata TK Al Hidayah Blitar Ditanggung Jasa Raharja


Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional Jasa Raharja menyatakan bahwa Jasa Raharja akan memberikan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan diberikan kepada ahli waris yang sah. Sedangkan untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp20 juta.

“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar dan salah satu wujud manifestasi kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Sesaat setelah mendapat informasi, kami segera berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,” ungkap Dewi.

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Surabaya Indah Dan Travel Pancasari Di Sumbawa Barat


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum agar senantiasa waspada. Jasa Raharja turut berduka cita atas musibah ini dan semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” tambahnya.

Kecelakaan bus yang membawa sekitar 50 penumpang jemaah ziarah itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat kendaraan dalam keadaan menyala dan diganjal. Saat itu, para penumpang sudah masuk dan sang sopir belum berada di balik kemudi. Akibat kecelakaan tersebut, 1 korban meninggal dunia dan 16 orang lainnya mengalami luka-luka (data sementara).

Seluruh korban telah dievakuasi dan tengah dilakukan perawatan di RSUD Soesilo Slawi, Tegal.(*)
LihatTutupKomentar