iklan jual beli mobil

Crazy Rich Surabaya Geram TikTok Shop Dilarang, Ini Kata Netizen

  • Keputusan pemerintah yang melarang social media merangkap sebagai e-commerce, contohnya TikTok Shop, meresahkan banyak pihak. Terutama para UMKM yang menggunakan aplikasi tersebut untuk memasarkan produk mereka.

Suarajatim.com - Pengusaha atau yang lebih dikenal sebagai crazy rich Surabaya, Tom Liwafa, turut angkat bicara terkait kasus ini. Menurutnya langkah pemerintah kali ini kurang tepat karena bisa mematikan ratusan ribu penjual yang sudah terbentuk di e-commerce tersebut.


"Saya sepakat dengan larangan cross border, jadi produk luar negeri tidak bisa seenaknya masuk ke Indonesia. Tapi, pertanyaan saya satu, sudah berapa ratus ribu orang yang berjualan di e-commerce? Mereka merasa terbantu, contohnya ibu-ibu yang ada di kampung, anak-anak yang kemudian melanjutkan kuliah, mereka bisa dapat penghasilan lebih dari TikTok Shop ataupun platform lain," kata Tom Liwafa melalui salah satu video di akun Instagramnya @tomliwafa, pada Selasa, 26 September.


Tom menuntut pemerintah agar tak hanya sekadar mengeluarkan larangan, tapi juga harus memberi solusi yang jelas kepada para pelaku usaha di TikTok Shop.


"Mohon maaf, kalau sekadar melarang saja, solusinya di mana, sedangkan kami mengorbankan ratusan ribu seller yang terbentuk di situ, orang yang tidak mempunyai uang untuk menyewa ruko ataupun beli miliaran, mereka berjualan lewat TikTok Shop atau platform-platform e-commerce itu dengan mudah," ujarnya.


Menurut Tom, larangan ini akan menghancurkan impian para pejuang online shop, di mana mereka telah berjuang dari nol membangun bisnisnya hingga kemudian menjadi besar.


"Saya bicara sebagai perwakilan dari teman-teman TikTok, dan mewakili teman-teman seller daripada online shop. Saya juga ada dong wewenang untuk bicara. Speak up saya ini semoga didengar pemerintahan," pungkasnya.


Unggahan Tom Liwafa tersebut menuai banyak komentar. Ada beragam reaksi netizen. Sebagian besar menyayangkan keputusan pemerintah ini yang dirasa kurang tepat.


"Gak masalah online shop-nya. Asal artis-artis jangan ikutan. Lalu seller digital gajah seperti Anda juga jangan potong compas dari pabrik langsung ke pembeli. Seller digital yang kecil-kecil jadi gak dilirik," ujar akun @avp***


"Gak usah dilarang. Harusnya pemerintah ajari pedagang offline untuk jualan online jadi gak tertinggal," sambut @dsw***


Di sisi lain, tak sedikit netizen yang setuju dengan keputusan pemerintah. Menurut mereka, TikTok Shop memiliki sisi kelam yang merugikan banyak UMKM.


"Bisa dicek untuk TikTok Shop, berapa banyak seller kecil yang sudah dicurangi. Saat pembeli mulai rame, TikTok tiba-tiba kasih pinalti dengan pelanggaran yang alasannya dibuat-buat. Sehingga saldo berkurang, dana ditahan, toko di-banned. Saat komplain, pelayanan tidak maksimal. Yang untung memang banyak, tapi yang rugi lebih banyak. Beda sama e-commerce lain yang lebih manusiawi," curhat akun @iyos***


"Yang gak boleh TikTok aja kok mas, karena gak ada izin e-commerce. Masih bisa di Shopee, Lazada, Tokopedia, dll. LagiannTikTok kebanyakan dari luar negeri. Harganya gak wajar murahnya. Malah bahaya, bisa matikan UMKM," papar @Alex***

LihatTutupKomentar