Sri Mulyani Sambangi Bea Cukai Bahas Keluhan Publik, Netizen: Harus Viral Baru Kelar

  • Bea Cukai tengah jadi sorotan netizen lantaran kerap menagih pajak bea masuk dengan jumlah yang salah sehingga merugikan masyarakat.

Suarajatim.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan digerudug netizen lantaran kinerjanya dianggap buruk. Ada 3 kasus viral belakangan ini yang memancing reaksi negatif masyarakat.


Pertama, pembelian sepatu olahraga impor yang ditagih pajak Rp 31 juta, alat belajar siswa SLB yang ditagih ratusan juta rupiah, hingga mainan untuk review milik influencer yang tertahan.


Sebenarnya kasus-kasus ini bukanlah lagu baru. Pengalaman serupa sering dialami masyarakat lainnya. Viralnya kejadian ini, membuat banyak orang ikut menyuarakan pengalaman buruk mereka pada layanan Bea Cukai.


"Pengiriman bunga lily saya 1 kontainer juga tertahan di Bea Cukai Tanjung Priuk dengan alasan cuti seminggu sehingga tidak ada yang bisa mengeksekusi. Memangnya tidak ada sistemnya ya? Padahal saya belinya pakai uang. Bunga lily harus pakai pendingin, kalo tidak bisa rusak," kata @the***


"Saya sering impor barang, beberapa kali dikenakan tarif pajak yang lebih mahal dari barangnya. Sistem yang ada terkesan memaksa harus bayar, kalau tidak, barangnya tidak diantar. Saya pernah protes soal tarif ketinggian, tapi customer service sangat tidak ramah," kata @iwa***


Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyambangi Kantor Bea Cukai di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu malam (27/4). 


Rapat tersebut membahas isu-isu yang tengah dikeluhkan publik pada Bea Cukai. Ia membagikan momen tersebut di Instagram @smindrawati.

"Saya mendengar laporan penanganan kasus yang viral, seperti :

1. Pengiriman sepatu dan pengiriman action figure (Robotic) - dua kasus ini mirip yaitu terdapat keluhan mengenai pengenaan Bea Masuk dan Pajak. Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. Namun masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang.


2. Pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) - dimana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022. Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD). Belakangan (di medsos twitter / X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," tulisnya sebagai caption.


Sri Mulyani memberikan arahan kepada Bea Cukai agar terus memperbaiki layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan apa saja yang dilaksanakan oleh Bea Cukai.


"Saya juga meminta BC untuk bekerjasama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat," tutupnya.


"Apa harus begini terus? Nunggu viral baru kelar?" ujar @hij*** di kolom komentar unggahan Sri Mulyani.

LihatTutupKomentar