iklan jual beli mobil

ITPLN Perpanjang Waktu Pendaftaran: Kesempatan Emas Bergabung dengan Kampus Berkualitas

institut PLN

Jakarta, Suarajatim.com - Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan waktu penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon mahasiswa yang berkualitas untuk bergabung dengan ITPLN.

Menurut Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, ITPLN dianggap sebagai pilihan yang tepat bagi calon mahasiswa yang kreatif dan berkualitas. "PLN percaya bahwa ITPLN dapat menjadi wadah bagi calon mahasiswa kreatif dan berkualitas," ujarnya.

Rektor ITPLN Iwa Garniwa menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi calon mahasiswa untuk bergabung. Sejak dibuka pada 29 Januari 2024, penerimaan mahasiswa baru ITPLN telah menarik minat banyak calon mahasiswa dari seluruh Indonesia.

"Dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri dari seluruh penjuru nusantara untuk bergabung dengan ITPLN," kata Iwa.

ITPLN menawarkan peluang bagi calon mahasiswa untuk menjadi bagian dari 250 mahasiswa Ikatan Kerja PLN Group. Fasilitas tersebut meliputi jaminan magang di PLN Group, sertifikat kompetensi keahlian, pembelajaran melalui smart class, dan kesempatan untuk kuliah oleh praktisi dan ahli korporasi.

Sistem pembelajaran di ITPLN didesain untuk menghasilkan SDM yang kompeten dan siap bekerja, dengan penerapan pembelajaran 4-4-2 atau 40% teori, 40% problem solving, dan 20% kuliah industri.

"ITPLN siap untuk menjaga kepercayaan yang diberikan kepada PLN dan kalangan industri di tanah air," ungkap Iwa.

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui situs web resmi ITPLN di https://infopmb.itpln.ac.id/ atau menghubungi narahubung pendaftaran di 082114724440 (Aurel bot WA 24 jam), 085890926805 (Afif), dan 081929652414 (Eko).(*)


Ikuti berita PLN dari Google News

LihatTutupKomentar