Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Dipakai Judi Sabung Ayam: GEMAH Laporkan ke Badan Kehormatan

SUARAJATIM, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris dari Fraksi NasDem. Politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi D ini dituding memeras sejumlah kepala dinas untuk membiayai hobi judi sabung ayam. Idris membantah keras tudingan tersebut.
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris. Foto: Ist
Menurut GEMAH, Idris kerap memeras pejabat di lingkungan Komisi D, termasuk Kepala Dinas Bina Marga, Tata Air, Perumahan Rakyat, Cipta Karya, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup. "Anggaran dinas-dinas ini mencapai triliunan rupiah. Dugaan pemerasan dilakukan untuk keuntungan pribadi, termasuk membiayai judi sabung ayam," ujar pernyataan resmi GEMAH, Rabu (21/5/2025). Organisasi ini tidak menyebutkan identitas narasumbernya secara detail.

Sebelumnya, Idris menampik semua tuduhan terkait praktik perjudian. Pada 14 Mei 2025, politisi NasDem itu menantang siapa pun untuk membuktikan keterlibatannya. "Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta," tegas Idris.

Ia juga meminta pelapor melayangkan tuduhan secara resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI atau aparat penegak hukum. "Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu jangan pakai lama," tambahnya.

GEMAH telah melaporkan Idris ke BK DPRD DKI pada 7 Mei 2025. Laporan itu menyoroti dua poin: dugaan pelanggaran kode etik legislatif dan keterlibatan dalam pidana perjudian sabung ayam. Meski demikian, proses penyelidikan internal belum diumumkan secara terbuka.

Kasus ini memantik perhatian publik mengingat posisi Idris sebagai Wakil Ketua Komisi D yang membidangi infrastruktur dan tata ruang. Anggaran triliunan rupiah di bawah pengawasannya rentan disalahgunakan jika dugaan pemerasan terbukti.

Hingga kini, Badan Kehormatan DPRD DKI belum memberikan respons resmi. Masyarakat menanti langkah transparan dari lembaga legislatif untuk mengusut tuntas laporan ini.
LihatTutupKomentar