Viral di Instagram, Karyawan BOT Finance Dibawa Paksa Ormas di SurabayaSUARAJATIM - Sebuah video di Instagram @jktnewss memicu perhatian publik. Rekaman satu menit itu memperlihatkan aksi Organisasi Masyarakat (Ormas) Joyo Semoyo terhadap RR (35), tim legal PT BOT Finance Indonesia di Surabaya. Unggahan bertajuk "Karyawan BOT Finance Surabaya Diculik Ormas" ditonton ratusan ribu kali. Sebanyak 1.021 akun menyukai konten tersebut, dengan 331 komentar mengkritik peran aparat.
![]() |
Video viral @jktnewss menunjukkan insiden penculikan karyawan BOT Finance oleh ormas di Surabaya. |
@patriciarinne menulis: "Hlo fungsi polisi dan TNI disana tu ngapain???"
@zxynna menambahkan: "Takut sama ormas apa gmna pak?"
PT BOT Finance melaporkan insiden ke Polrestabes Surabaya. RR menjelaskan kronologi saat ditemui di kantor Plaza BRI, Surabaya. Pada 16 Juli 2025, puluhan anggota Ormas Joyo Semoyo datang membawa Surat Kuasa dari Debitur PT Zarly Trans Company Sidoarjo.
RR menjelaskan, “Saya kaget saat Ormas mempertanyakan penarikan truk Hino Dutro 2024. Satu unit lain diduga digelapkan debitur.”
Dia menegaskan penarikan aset sesuai SOP perusahaan. PT BOT Finance telah memberi tiga surat peringatan dan somasi kepada debitur yang menunggak hampir empat bulan.
RR menambahkan, “Proses penagihan kami melalui mekanisme resmi. Tiba-tiba PT Zarly Trans Company mengirim ormas dengan klaim truk dialihkan tanpa pemberitahuan ke kami.”
Polda Jawa Timur melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Jumhur, menegaskan penegakan hukum.
AKBP Jumhur menyatakan, “Pelaku kekerasan fisik oleh banyak orang di tempat umum akan dijerat Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara.”
Polrestabes Surabaya menahan lima tersangka berinisial M, DP, MR, S, dan MH. Mereka dijerat Pasal 328, 333, atau 335 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman 12 tahun penjara. Laporan Polisi LP/B/731/VII/2025/SPKT telah diproses pada 17 Juli 2025. Korban telah dikembalikan ke perusahaan.
Kasus ini menjadi pembelajaran tentang penyelesaian sengketa lewat jalur hukum dan antisipasi intervensi ormas dalam bisnis.