SUARAJATIM – Meningkatnya minat masyarakat terhadap perjalanan ibadah dengan biaya efisien tengah membentuk fenomena baru dalam ekonomi religi. Setelah pandemi, daya beli jamaah cenderung selektif, sementara kebutuhan spiritual tetap tinggi. Di tengah dinamika ini, muncul tren umrah mandiri, yang kini sah secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
![]() |
| Benarkah umrah mandiri bisa dilakukan dengan biaya sangat murah seperti yang beredar di media sosial? |
Direktur Chatour Travel, H. Khusaini Basir, menyambut langkah ini dengan pandangan positif, sembari mengingatkan pentingnya kehati-hatian jamaah dalam menyikapi perubahan besar tersebut.
“Perubahan undang-undang merupakan bentuk penyesuaian terhadap situasi terkini. Namun, kita perlu menunggu seperti apa implementasi teknis dari aturan umrah mandiri ini,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Umrah Mandiri: Fleksibel tapi Penuh Risiko
Hasil kajian Chatour Travel bersama sejumlah akademisi menunjukkan bahwa umrah mandiri menawarkan keleluasaan penuh bagi jamaah dalam menentukan jadwal, transportasi, dan akomodasi. Namun, kebebasan itu datang bersama tantangan serius, mulai dari kerumitan pengurusan visa, perbedaan sistem transportasi dan bahasa, hingga minimnya pendampingan ibadah di lapangan.
Tantangan terbesar terletak pada ketidakpastian regulasi dari otoritas Arab Saudi serta meningkatnya risiko penipuan oleh pihak yang tidak memiliki legalitas resmi.
Waspadai Penawaran “Umrah Mandiri Berkelompok”
Chatour Travel mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan konsep “umrah mandiri berkelompok”.
“Jika ada pihak yang menghimpun jamaah dengan mengatasnamakan umrah mandiri bersama, maka hal itu tidak memiliki payung hukum dan berisiko besar menimbulkan penipuan,” tegas Khusaini.
Ia menegaskan, tidak seperti travel resmi yang memiliki izin PPIU dari Kementerian Agama, penyelenggara palsu sulit dilacak jika terjadi permasalahan hukum.
Sebagai bentuk edukasi publik, Chatour Travel meluncurkan Sayembara Umrah Mandiri untuk menguji klaim biaya murah yang ramai di dunia maya. Tantangannya sederhana: peserta diminta menjalankan umrah secara mandiri dengan batas biaya maksimal Rp17 juta.
Syaratnya, peserta harus menginap di hotel minimal bintang tiga dalam jarak satu kilometer dari Masjidil Haram dan mencatat seluruh pengeluaran secara transparan. Jika ada peserta yang benar-benar berhasil, Chatour Travel siap mengganti 100 persen biaya perjalanan tersebut.
“Kami ingin masyarakat tahu, biaya umrah tidak bisa ditekan sembarangan tanpa menurunkan kualitas dan legalitas. Sayembara ini membuktikan transparansi itu,” kata Khusaini.
Langkah ini menjadi bentuk edukasi cerdas di tengah maraknya promosi “umrah murah 10–15 juta” yang kerap menyesatkan calon jamaah.
Selama 17 tahun, Chatour Travel telah mendampingi puluhan ribu jamaah Indonesia dengan layanan profesional, pembimbing bersertifikat, serta muthowif berpengalaman.
Dengan pilihan paket fleksibel dan jaminan legalitas, perusahaan ini terus menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam perjalanan spiritual.
“Chatour Travel, Umroh Keluarga Bahagia, Haji Bersama yang Tercinta. Bersama Chatour, Pasti Berangkat!”
Informasi resmi tersedia di chatourtravel.id, hotline 0822-2433-2700, atau kantor pusat Ruko Green Garden Icon Mall A2 No.1–2, Gresik. Chatour juga memiliki 360 agen resmi di seluruh Indonesia.

