SUARAJATIM - Masalah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) bukan lagi isu teknis semata. Di lapangan, truk bermuatan dan berdimensi berlebih kerap menjadi sumber risiko kecelakaan, mempercepat kerusakan jalan, serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Di Jawa Timur, persoalan ini mulai didekati lewat jalur sosialisasi dan penataan ulang, bukan semata penindakan.
![]() |
| Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL di Sidoarjo yang dihadiri Kementerian Perhubungan, Pemprov Jatim, dan Jasa Raharja. |
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi hadir langsung bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, jajaran Korlantas Polri, serta Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Jasa Raharja juga ikut ambil bagian sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan dampak kecelakaan lalu lintas.
Dalam forum tersebut, sosialisasi ODOL ditempatkan sebagai pintu masuk menuju target nasional Indonesia Zero ODOL 2027. Pemerintah menilai penataan kendaraan angkutan barang perlu dilakukan secara bertahap agar tercipta sistem transportasi yang lebih tertib dan adil bagi seluruh pengguna jalan.
“Target utamanya adalah mencapai Indonesia Zero ODOL pada tahun 2027. Pencapaian ini bertujuan untuk mewujudkan sistem transportasi yang berkeselamatan dan berkeadilan,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Bagi Jawa Timur, isu ODOL memiliki dampak langsung karena provinsi ini menjadi salah satu koridor utama distribusi logistik nasional. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menilai normalisasi kendaraan angkutan barang menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus mengurangi beban infrastruktur jalan.
“Jawa Timur siap membangun koordinasi dan efektivitas program Zero ODOL dengan target 2027,” kata Khofifah.
Selain pemerintah pusat dan daerah, keterlibatan Jasa Raharja menjadi perhatian tersendiri. Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berada di posisi yang melihat langsung konsekuensi kendaraan ODOL di jalan raya. Pada kegiatan ini, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menerima sertifikat penghargaan dari Menteri Perhubungan atas keterlibatan perusahaan dalam agenda penanganan ODOL.
Dewi menekankan bahwa kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dimensi dan muatan menyimpan potensi bahaya besar bagi pengguna jalan lainnya. Dari sudut pandang keselamatan, pencegahan melalui normalisasi kendaraan menjadi langkah penting sebelum risiko berubah menjadi kecelakaan.
“Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dimensi dan muatan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi para pengguna jalan,” ujar Dewi Aryani Suzana.
Melalui kehadiran dalam sosialisasi ini, Jasa Raharja menempatkan isu ODOL sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan berlalu lintas secara menyeluruh. Penataan kendaraan angkutan barang dipandang tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga perlindungan masyarakat di jalan raya, khususnya di wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Jawa Timur.

