Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 Telah Dibuka, Bisa Bawa Motor

  • Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), menggelar Program Motor Gratis (Motis) 2023. 
  • Dimana pemudik bisa membawa sepeda motornya mudik bersama dengan kereta api. Catat jadwal dan syarat pendaftarannya.

Suarajatim.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara rutin mengadakan mudik gratis pada masyarakat Indonesia setiap lebaran. Kali ini, program mudik gratis lebaran 2023 dikemas dalam Program Motor Gratis (Motis) yang bertujuan menekan angka kecelakaan pengendara sepeda motor ketika mudik akibat kelelahan ataupun mengantuk. 


Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis untuk Minimalisir Korban Kecelakaan


Bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kemenhub akan berusaha memindahkan pemudik dengan kendaraan bermotor ke armada kereta api. Targetnya ada 10.440 motor dengan penumpang sebanyak 46.720 orang.


Merangkum laman mudikgratis.dephub.go.id, program ini akan dilaksanakan dalam 20 hari. Dimana gelombang pertama akan digelar pada 10-20 April 2023, sedangkan gelombang kedua tanggal 25 April-4 Mei 2023. Pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023.


Syarat ikut serta dalam Motis 2023 adalah sebagai berikut:

  • Peserta wajib vaksin boster.
  • Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga dan SIM C.
  • WAJIB melakukan verifikasi di Posko sesuai waktu verifikasi yang telah dipilih saat daftar.
  • Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc.
  • Bagi peserta yang mendaftarkan sepeda motor saja, wajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
  • Sepeda Motor diserahkan satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
  • BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.


Alfamart Gelar Mudik Gratis 2023, Dapatkan Tiket Pesawat dan Uang Saku


Adapun cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub: https://mudikgratis.dephub.go.id
  2. Klik program Montis.
  3. Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi; moda transportasi, jumlah penumpang, kota asal dan tujuan, tanggal keberangkatan dan tanggal kembali, dan kode verifikasi.
  4. Jika sudah, klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul.
  5. Lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor.
  6. Lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai.
  7. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk.
  8. Motor diserahkan ketika pendaftaran sudah disetujui.
  9. Serahkan kendaraan roda dua satu hari sebelum keberangkatan dan diambil maksimal satu hari setelah tiba.
  10. Bawa bukti pendaftaran dan bukti kirim saat mengambil motor.

LihatTutupKomentar