SUARAJATIM - Rasa aman warga Kota Pasuruan kembali diuji setelah rumah seorang warga di Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, menjadi sasaran pelemparan bom molotov. Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan rangkaian teror yang meninggalkan jejak ketakutan mendalam bagi korban dan keluarganya.
![]() |
| Rumah warga di Kelurahan Petamanan, Kota Pasuruan, yang menjadi sasaran pelemparan bom molotov dan kini dalam penanganan polisi. |
“Insiden pelemparan bom molotov terjadi dua kali pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 13.26 WIB. Diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan mobil Toyota Calya berwarna abu-abu,” tuturnya, Senin malam (15/12/2025).
Aksi tersebut memang tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan besar pada bangunan. Namun, dampak psikologis yang ditinggalkan jauh lebih berat. Trauma dirasakan korban dan keluarga karena peristiwa itu bukan datang secara tiba-tiba.
Menurut Daeng Ompu, teror telah berlangsung sejak sebulan sebelum kejadian. Bentuknya beragam, mulai dari ancaman pembunuhan hingga intimidasi langsung.
“Sebulan sebelum kejadian, kliennya telah mengalami teror berulang berupa ancaman pembunuhan. Juga intimidasi langsung, pesan WhatsApp bernada ancaman. Hingga fitnah yang berdampak pada usaha korban di luar negeri,” jelasnya.
Penyidik Polres Pasuruan Kota kini menangani perkara tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pelemparan bom molotov. Dalam rekaman itu, lemparan pertama mengenai teras rumah, sementara lemparan kedua mengarah ke atap bangunan.
Selain jalur hukum, korban juga mempertimbangkan langkah perlindungan tambahan. Permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan diajukan karena adanya ancaman terhadap keselamatan jiwa.
“Kami berharap, aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif teror tersebut. Karena dinilai bukan tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan korban dan keluarganya. Terimakasih juga kepada 110, dengan program Kapolri ini, Polres sigap gerak cepat menangani perkara ini,” pungkasnya.

